finnews.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan publik, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Pertanyaan pun mencuat: apakah wajar harga BBM naik saat daya beli masyarakat sedang tertekan?
Lembaga riset NEXT Indonesia Center menilai, penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh pelaku usaha, termasuk Pertamina dan perusahaan swasta, merupakan hal yang wajar dalam mekanisme ekonomi.
Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menjelaskan bahwa BBM nonsubsidi memang ditentukan oleh pasar. Artinya, harga sangat bergantung pada biaya produksi dan distribusi.
“Kalau harga input naik tapi tidak diikuti penyesuaian harga jual, perusahaan bisa merugi,” ujarnya.
Beberapa faktor utama yang memengaruhi harga BBM antara lain:
- Harga minyak mentah dunia
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
- Biaya distribusi dan operasional
Kenaikan Harga Sudah Terjadi di SPBU Swasta
Pada awal Mei 2026, sejumlah SPBU swasta tercatat menaikkan harga BBM, terutama untuk jenis diesel. Kenaikan ini cukup signifikan, mengikuti lonjakan harga minyak global.
Sementara itu, Pertamina masih menahan harga BBM nonsubsidi berdasarkan penyesuaian terakhir pada April 2026.
Tekanan Harga Minyak Dunia Jadi Pemicu
Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai kenaikan harga BBM sulit dihindari.
Menurutnya, asumsi harga minyak dalam APBN 2026 berada di kisaran USD70 per barel, sementara harga aktual kini sudah menembus USD110 per barel.
“Dengan selisih sebesar itu, penyesuaian harga menjadi sesuatu yang tidak terelakkan,” jelasnya.
Sudah Diatur dalam Regulasi Pemerintah
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi juga memiliki dasar hukum yang jelas, yakni melalui Keputusan Menteri ESDM terkait formula harga dasar BBM.
Dalam aturan tersebut, badan usaha diberikan kewenangan untuk menentukan harga sesuai perhitungan masing-masing.
Artinya, fluktuasi harga BBM setiap awal bulan memang merupakan hal yang normal dalam sistem ini.
Dampak ke Masyarakat Tetap Jadi Perhatian
Meski dinilai wajar secara ekonomi, para ahli mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM tetap harus dilakukan dengan hati-hati. Jika tidak, dampaknya bisa menekan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, pemerintah dan pelaku usaha diminta menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kondisi sosial masyarakat.