finnews.id – Pemerintah membuka peluang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di tengah kenaikan harga bahan baku.
Namun, Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan bahwa kebijakan ini tidak ada kaitannya dengan program biodiesel B50.
“Tidak ada sama sekali,” tegasnya di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Penyebab HET Minyakita Naik
Menurut Mendag, rencana penyesuaian harga Minyakita murni disebabkan oleh naiknya harga crude palm oil (CPO) serta meningkatnya biaya produksi.
Kondisi ini membuat harga jual Minyakita saat ini dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perhitungan keekonomian.
Selain itu, HET Minyakita diketahui tidak mengalami perubahan sejak 2024, sehingga penyesuaian dianggap wajar untuk menjaga keberlanjutan pasokan di pasar.
“Harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi harus disesuaikan,” jelas Budi.
Saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait besaran kenaikan HET tersebut.
Di tengah rencana kenaikan, pemerintah memastikan harga Minyakita secara nasional masih relatif terkendali.
Saat ini, harga minyak goreng rakyat tersebut berada di kisaran Rp15.800 per liter, bahkan sedikit lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang sempat menyentuh Rp15.900.
Namun, terdapat beberapa wilayah dengan harga lebih tinggi, terutama di daerah terpencil seperti Papua. Hal ini dipengaruhi oleh faktor distribusi yang belum merata.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah meminta Bulog untuk memperkuat distribusi Minyakita ke wilayah tersebut.
Pemerintah Jamin Ketersediaan
Dari sisi ketersediaan, Mendag memastikan pasokan Minyakita masih dalam kondisi aman dan tidak mengalami gangguan.
“Tidak ada masalah pasokan,” tegasnya.
Program B50 Tetap Jalan, Target Hemat Rp48 Triliun
Di sisi lain, pemerintah tetap melanjutkan kebijakan energi melalui program Biodiesel B50, yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian energi sekaligus menghemat subsidi hingga Rp48 triliun.