Home Hukum & Kriminal TERBAIK DI DUNIA! Ini 3 Polisi Hong Kong yang Ajari Polri Teknik Kendalikan Unjuk Rasa
Hukum & Kriminal

TERBAIK DI DUNIA! Ini 3 Polisi Hong Kong yang Ajari Polri Teknik Kendalikan Unjuk Rasa

Bagikan
Ini 3 Polisi Hong Kong yang Ajari Polri Teknik Kendalikan Unjuk Rasa
Ini 3 Polisi Hong Kong yang Ajari Polri Teknik Kendalikan Unjuk Rasa
Bagikan

Finnews.id – Mabes Polri menghadirkan tiga perwira Hong Kong Police Force (HKPF) sebagai pembicara utama dalam Apel Kasatwil 2025 di Cikeas, Bogor, belum lama ini.

Mereka diundang untuk memperkenalkan model penanganan aksi massa yang dinilai efektif dan relevan diterapkan di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan Polri kini bergerak menuju pendekatan baru: dari sekadar menjaga demonstrasi, menjadi memberikan pelayanan kepada peserta aksi.

“Kami ingin mengubah doktrin dari yang sebelumnya menjaga, menjadi melayani. Ini tentang menghormati kebebasan menyampaikan pendapat,” tegas Listyo Sigit.

Keputusan mengundang HKPF ini dianggap sebagai langkah strategis. Mengingat kepolisian Hong Kong dikenal memiliki salah satu sistem manajemen kerumunan paling terstruktur di dunia.

Tiga Ahli HKPF Bongkar Strategi Penanganan Massa

Perwakilan HKPF yang hadir dalam Apel Kasatwil 2025 adalah:

  • Mr. David Jordan, Assistant Commissioner of Police
  • Mr. Justin Shave, Deputy Commandant, Police Tactical Headquarters
  • Mr. Ho Shun-wing, Acting Senior Superintendent, Complaints & Internal Investigations

Mereka mempresentasikan topik manajemen acara publik, teknik pengendalian massa, serta tata kelola etika kepolisian.

Sesi diskusi dipandu oleh Kompol Yuliana Ratih dari KJRI Hong Kong. Kolaborasi ini juga merupakan bukti eratnya hubungan HKPF dengan KJRI Hong Kong yang selama ini bekerja sama di bidang peningkatan kapasitas kepolisian.

Penanganan Demonstrasi Masuk Reformasi Polri 

Sigit menyebut perubahan pola penanganan aksi massa menjadi prioritas karena terkait langsung dengan stabilitas negara.

Penanganan yang tidak tepat dapat menimbulkan kerusuhan, merusak fasilitas publik, hingga mengganggu aktivitas ekonomi.

“Jika tidak dikendalikan, dampaknya bisa mengganggu stabilitas kamtibmas dan sektor ekonomi,” jelasnya.

Transformasi ini juga disesuaikan dengan regulasi baru seperti KUHP dan konsep Polri yang lebih responsif terhadap dinamika kebebasan sipil.

Selain penanganan aksi massa, Kapolri juga menegaskan pentingnya pembenahan layanan publik.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

KPK: Anggota DPRD BEKASI Nyumarno ikut Ambil Bagian

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan uang oleh anggota...

Hukum & Kriminal

Petinggi Pajak Jakarta OTT KPK, Begini Respon Menteri Purbaya

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di...

Pengedar sabu dan vape etomidate ditangkap
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Sabu dan Liquid Vape Berisi Etomidate di Tanjung Duren

Finnews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengedar...

Hukum & Kriminal

Gara-gara Protes Pembayaran Seorang Kakek Dianiaya sampai Meninggal di Bandung

finnews.id – Sebuah peristiwa tragis terjadi di halaman parkir minimarket Bundaran Cibiru,...