finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari jantung birokrasi Indonesia. Istana Kepresidenan akhirnya memberikan respons tegas terkait aksi penggeledahan yang menyasar Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi proses hukum yang tengah berlangsung. Pernyataan ini seolah menjadi sinyal kuat bahwa komitmen pemberantasan korupsi bukan sekadar isapan jempol semata.

Dunia hukum kita mendadak panas setelah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mendatangi kompleks kantor kementerian strategis ini. Teddy memastikan bahwa pemerintah bersikap sangat terbuka terhadap segala bentuk penegakan aturan. Langkah ini tentu membuat banyak pihak berdebar, mengingat Kementerian PU mengelola proyek-proyek infrastruktur raksasa dengan anggaran yang sangat besar.

Teddy Indra Wijaya: Silakan Digeledah, Kita Terbuka untuk Hukum!

Berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (10/4/2026), Teddy Indra Wijaya memberikan lampu hijau kepada para penyidik. Menurutnya, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Sikap transparan ini menjadi angin segar bagi publik yang mendambakan pemerintahan bersih.

“Silakan digeledah. Tadi malam kan? Intinya kita terbuka untuk hukum,” tegas Teddy di depan para awak media. Ia juga membongkar fakta bahwa Menteri Pekerjaan Umum sebenarnya sempat bertemu dengannya sesaat sebelum penggeledahan itu pecah. Meski ada pertemuan tersebut, Teddy menjamin Istana tetap berdiri tegak mendukung supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Keputusan ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali mewanti-wanti jajarannya. Presiden sering menekankan bahwa siapa pun yang bersalah dan terbukti melanggar aturan, harus siap menghadapi konsekuensi pemeriksaan, baik itu pihak internal pemerintah maupun eksternal.

Gedung Ditjen Cipta Karya dan SDA Jadi Incaran Kejati DKI Jakarta

Drama penggeledahan ini sendiri berlangsung pada Kamis malam, 9 April 2026. Tim penyidik Kejati DKI Jakarta bergerak cepat menyisir beberapa titik vital di kompleks Kementerian PU. Sasaran utama mereka tidak main-main: ruang kerja Direktur Jenderal Sumber Daya Alam (SDA) dan Direktur Jenderal Cipta Karya.