finnews.id – Gebrakan besar kembali terjadi di tubuh Korps Adhyaksa! Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja menandatangani surat sakti yang mengubah peta kekuatan hukum di berbagai wilayah Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 14 posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) resmi berganti nakhoda per hari ini. Jika Anda mengikuti perkembangan penegakan hukum di tanah air, rotasi masif ini menjadi sinyal kuat bahwa penguatan kinerja di tingkat daerah sedang menjadi prioritas utama Kejaksaan Agung di tahun 2026.
Mutasi besar-besaran ini tentu memicu rasa penasaran publik, terutama mengenai siapa saja sosok yang kini memegang kendali hukum di provinsi-provinsi strategis. Keputusan ini bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan langkah strategis Jaksa Agung untuk menyegarkan kepemimpinan dan mempercepat penanganan kasus di daerah. Mari kita bedah siapa saja para petinggi jaksa yang mendapatkan mandat baru dalam gerbong mutasi kali ini.
Resmi! Jaksa Agung Teken Keputusan Mutasi Nomor 488 Tahun 2026
Dasar dari perombakan besar ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026. Surat yang terbit pada Senin, 13 April 2026 tersebut mengonfirmasi perpindahan jabatan sejumlah personel penting. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, telah memvalidasi informasi ini secara langsung di Jakarta. “Benar,” tegasnya singkat saat memberikan konfirmasi kepada awak media mengenai kabar perpindahan tugas para jaksa senior tersebut.
Langkah mutasi ini mencakup perpindahan para jaksa yang sebelumnya menduduki jabatan krusial di Kejaksaan Agung ke posisi strategis di daerah. Hal ini menunjukkan adanya upaya distribusi talenta terbaik dari pusat ke wilayah demi menjamin efektivitas penegakan hukum yang merata di seluruh pelosok Indonesia.
Sorotan Utama: Perubahan Pucuk Pimpinan Kajati Sumut Hingga Jatim
Salah satu rotasi yang paling mencuri perhatian adalah posisi Kajati Sumatera Utara (Sumut). Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat, kini resmi mengemban amanah sebagai Kajati Sumatera Utara. Ia menggantikan Harli Siregar yang kini ditarik ke pusat untuk menduduki jabatan baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.