finnews.id – Komisi Eropa baru saja meluncurkan usulan mengejutkan yang mewajibkan Google untuk membagikan data pencariannya kepada mesin pencari pihak ketiga. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Uni Eropa untuk menegakkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) dan menciptakan persaingan yang lebih adil di dunia maya.
Tidak hanya mesin pencari konvensional, aturan ini juga menyasar data dari chatbot kecerdasan buatan (AI) yang memiliki fungsi pencarian. Uni Eropa ingin memastikan bahwa perusahaan kecil atau “penerima manfaat data” memiliki kesempatan untuk mengoptimalkan layanan mereka agar mampu menyaingi dominasi Google Search.
Google Melawan: Bahaya Privasi di Depan Mata
Rencana ini langsung mendapat penolakan keras dari pihak Google. Clare Kelly, penasihat senior persaingan di Google, menegaskan bahwa langkah ini sangat berlebihan. Menurutnya, menyerahkan data ke pihak ketiga berisiko tinggi membocorkan rahasia pribadi pengguna.
“Ratusan juta warga Eropa mempercayai Google dengan pencarian mereka yang paling sensitif – termasuk pertanyaan pribadi tentang kesehatan, keluarga, dan keuangan mereka – dan proposal Komisi akan memaksa kami untuk menyerahkan data ini kepada pihak ketiga, dengan perlindungan privasi yang sangat tidak efektif,” ujar Kelly dalam pernyataan resminya.
Detail Aturan Pembagian Data
Komisi Eropa telah merancang parameter ketat mengenai bagaimana data ini harus dikelola. Beberapa poin utama dalam usulan tersebut meliputi:
-
Ruang lingkup, cara, dan frekuensi pembagian data.
-
Prosedur ketat untuk memastikan data pribadi telah dianonimkan (dihapus identitasnya).
-
Aturan mengenai penetapan harga akses data pencarian bagi pihak ketiga.
Uni Eropa memberikan kesempatan bagi pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan aspirasi mereka hingga 1 Mei 2026. Keputusan final terkait regulasi ini baru akan diketuk palu pada bulan Juli mendatang.
Sanksi Berat Menanti Sang Raksasa Teknologi
Google memang sedang berada dalam pengawasan ketat setelah didakwa melanggar Undang-Undang Pasar Digital pada Maret 2025 lalu. Meskipun Google sudah mencoba mengajukan proposal perdamaian, para pesaing menganggap langkah tersebut masih jauh dari kata cukup.
Perlu diingat, Uni Eropa tidak main-main dalam memberikan sanksi. Sejak 2017, Google sudah mengumpulkan denda fantastis sebesar 9,71 miliar euro atau sekitar 11,43 miliar dolar AS. Jika terbukti melanggar aturan baru ini, Google terancam denda hingga 10 persen dari total pendapatan tahunan global mereka.