Home Nasional Jadwal Libur Iduladha 2026: Strategi Nikmati ‘Long Weekend’ Enam Hari
Nasional

Jadwal Libur Iduladha 2026: Strategi Nikmati ‘Long Weekend’ Enam Hari

Bagikan
Idul Adha
Bagikan

finnews.id – Umat Muslim di Indonesia bersiap menyambut peringatan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada akhir Mei 2026. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah meresmikan jadwal libur nasional dan cuti bersama. Keputusan ini memicu antusiasme masyarakat untuk merencanakan mudik maupun agenda liburan panjang di tengah tahun.

Pertanyaan mengenai kapan tepatnya Iduladha 2026 mulai bermunculan. Selain menetapkan hari kemenangan bagi umat Islam, kalender tahun ini juga menyimpan potensi libur panjang atau long weekend yang sangat menarik bagi para pekerja.

Berdasarkan perhitungan kalender masehi, Hari Raya Iduladha 1447 H diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pun telah mengeluarkan maklumat resmi yang menetapkan tanggal tersebut berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Namun, masyarakat masih menunggu hasil resmi dari Pemerintah Indonesia. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal bulan Zulhijah 1447 H secara sah. Sidang ini biasanya melibatkan berbagai elemen organisasi masyarakat dan ahli astronomi guna memastikan posisi hilal sebelum mengambil keputusan final.

 

Daftar Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional

 

Pemerintah sudah menyusun rangkaian tanggal merah agar masyarakat dapat merayakan hari besar keagamaan ini dengan nyaman. Berdasarkan SKB 3 Menteri, berikut adalah jadwal resmi yang berlaku:

Rabu, 27 Mei 2026: Hari Libur Nasional Iduladha 1447 Hijriah.

Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah.

Penetapan cuti bersama yang jatuh pada hari Kamis memberikan peluang besar bagi para karyawan untuk memperpanjang waktu istirahat mereka.

 

Strategi Long Weekend 6 Hari

Momen Iduladha 2026 tergolong unik karena berdekatan dengan dua hari besar lainnya, yakni Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila. Jika Anda pandai mengatur jadwal, Anda bisa menikmati masa libur selama enam hari berturut-turut.

Kuncinya terletak pada hari Jumat, 29 Mei 2026. Tanggal tersebut merupakan hari kerja terjepit di antara cuti bersama dan libur akhir pekan. Anda cukup mengambil jatah cuti tahunan selama satu hari pada hari Jumat tersebut untuk mendapatkan rangkaian libur sebagai berikut:

Bagikan
Written by
Ari Nur Cahyo

Penulis di FIN Corp sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

Artikel Terkait
Nasional

Viral Wanita di Medan Kehilangan HP di Tempat Servis, Berhasil Kembali Usai Lapor Ormas

finnews.id – Jagat maya Kota Medan gempar oleh pengakuan seorang wanita yang...

Nasional

Bansos Kartu Lansia Jakarta 2026 Cair: Simak Skema Rapel dan Cara Cek Penerima

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penyaluran bantuan sosial Kartu...

Nasional

Video Viral Balita di Palembang Menangis Histeris Saat Terapi Totok Sirih, Publik Murka

finnews.id – Jagat media sosial mendadak gempar setelah sebuah video singkat memperlihatkan...

Nasional

BMKG Warning: Gelombang Tinggi 4 Meter di Samudra Hindia 24-27 April 2026

finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait...