finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari hasil kajian tersebut, lembaga antirasuah mengungkapkan salah satu temuan mereka, yakni mekanisme pengadaan bantuan pemerintah.
“Prosesnya masih cukup panjang. Ada semacam rantai pelaksanaan yang melibatkan banyak pihak. Nah di sini lah perlu perbaikan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 22 Desember 2025, dikutip Antara.
Walaupun demikian, Setyo mengatakan hasil kajian tersebut secara lengkap akan diumumkan atau dipublikasikan secara lengkap melalui laman jaga.id pada akhir tahun.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat Indonesia dapat melihat kajian KPK mengenai program MBG.
“Selain dilakukan melalui laman tersebut, itu (hasil kajian, red.) juga dikoordinasikan dengan pihak kementerian/lembaga yang membidangi hal yang menjadi bahan kajian,” katanya.
KPK Lakukan Kajian Program Kartu Indonesia Pintar
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan lembaga antirasuah tersebut selama tahun 2025 mengkaji beberapa hal selain MBG, seperti program Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
“Melalui kajian strategis, KPK mengidentifikasi kerentanan pada sejumlah program besar seperti Makan bergizi Gratis, KIP Kuliah, hingga tata kelola sumber daya alam dan lingkungan yang menghasilkan perbaikan fiskal hingga Rp753 miliar,” kata Tanak.