Home Infrastruktur Galian Kabel Tanpa Izin Bikin Macet, Wali Kota Bekasi Langsung Turun Tangan
Infrastruktur

Galian Kabel Tanpa Izin Bikin Macet, Wali Kota Bekasi Langsung Turun Tangan

Bagikan
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (Dokumen Istimewa)
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah tegas, khususnya terhadap aktivitas penggalian kabel optik yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara langsung menegur pelaksana proyek karena pekerjaan tersebut memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan.

“Kondisi ini tentu sangat meresahkan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang terdampak langsung,”

Penindakan ini dilakukan setelah inspeksi mendadak di beberapa titik, seperti Jalan Jatimakmur dan Jalan Wibawa Mukti di wilayah Jatiasih.

Dalam temuan di lapangan, proyek penggalian tersebut diketahui tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat serta menyebabkan kerusakan pada badan jalan.

Selain berdampak pada infrastruktur, aktivitas galian di sepanjang jalan raya tersebut juga memperparah kondisi lalu lintas.

Kemacetan panjang kerap terjadi akibat penyempitan jalan yang digunakan untuk proyek, sehingga mengganggu mobilitas warga.

Kondisi ini dinilai meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang terdampak langsung.

Tri Adhianto menegaskan, bahwa pelanggaran seperti ini bukan kali pertama terjadi. Meski sebelumnya telah diberikan peringatan, masih ditemukan pihak yang tidak mematuhi aturan.

“Kami sudah pernah mengingatkan bahwa setiap pekerjaan galian harus memiliki izin resmi dan memperhatikan kondisi jalan. Namun, hari ini masih ditemukan pelanggaran yang sama, ini tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan rendahnya kepatuhan terhadap prosedur perizinan yang berlaku, sehingga ia meminta jajaran Dinas Perhubungan untuk segera berkoordinasi di lapangan.

Instruksi yang diberikan mencakup penghentian aktivitas proyek, serta upaya pemulihan kondisi lalu lintas agar kembali normal.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya, dalam menjaga kualitas infrastruktur dan kenyamanan masyarakat.

“Saya minta segera ditindak, koordinasikan dengan pihak terkait dan pastikan aktivitas yang mengganggu ini dihentikan. Jalan ini digunakan masyarakat luas, jangan sampai dirusak dan mengganggu aktivitas warga,” ucapnya.

Bagikan
Written by
Tuahta Aldo

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.

Artikel Terkait
Infrastruktur

Korea Selatan Tanam Investasi Rp429 Miliar di KEK Industropolis Batang

finnews.id – Kawasan industri KEK Industropolis Batang kembali mencuri perhatian investor global....

Infrastruktur

Jumlah SPKLU di Indonesia Kini Tembus 4.892 Unit, Pemerintah Genjot Infrastruktur Kendaraan Listrik hingga 2030

finnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus...

Infrastruktur

Penyeberangan Sat Set !! ASDP Siapkan Formula Merak-Bakauheni untuk Jalur Lain

finnews.id – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersiap memperluas pola operasional kapal...

Perbaikan Jalan Tol (jasamarga)
Infrastruktur

Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Kembali Diberlakukan, Pengendara Diminta Antisipasi Perjalanan

finnews.id – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali menerapkan rekayasa lalu lintas...