Seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan diimbau untuk mematuhi aturan, termasuk kewajiban memiliki izin resmi sebelum memulai pekerjaan.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi proyek serupa yang melanggar aturan.
Pemerintah juga ingin memastikan bahwa aktivitas pembangunan tidak merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.