Home Infrastruktur Galian Kabel Tanpa Izin Bikin Macet, Wali Kota Bekasi Langsung Turun Tangan
Infrastruktur

Galian Kabel Tanpa Izin Bikin Macet, Wali Kota Bekasi Langsung Turun Tangan

Bagikan
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (Dokumen Istimewa)
Bagikan

Seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pembangunan diimbau untuk mematuhi aturan, termasuk kewajiban memiliki izin resmi sebelum memulai pekerjaan.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi proyek serupa yang melanggar aturan.

Pemerintah juga ingin memastikan bahwa aktivitas pembangunan tidak merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas umum.

Bagikan
Written by
Tuahta Aldo

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.

Artikel Terkait
Infrastruktur

Delapan Titik Rusak Selesai Diperbaiki, Tol Jagorawi Kini Bisa Dilintasi Normal

finnews.id – Perbaikan pada ruas Tol Jagorawi kini telah selesai dilakukan, pihak...

Infrastruktur

Pasca Tabrakan di Stasiun Bekasi, PT KAI Ubah Nama Kereta Argo Bromo Anggrek

Selain itu, fasilitas, rute, dan layanan yang diberikan kepada penumpang juga tidak...

Infrastruktur

Kementerian Pekerjaan Umum Percepat Pemulihan Akses Jalan Lokop – Pining Aceh

Setelah penanganan darurat selesai, pemerintah akan melanjutkan ke tahap perbaikan permanen yang...

Infrastruktur

Ramai Insiden Ban Pecah di Jalan Tol Jagorawi, 8 Titik Jalan Langsung Diperbaiki

Tercatat, beberapa pengguna jalan telah mengajukan klaim, sementara lainnya mendapatkan bantuan langsung...