Home Hukum & Kriminal PELAKU BOM SMAN 72 MASIH HIDUP! Namanya FN, Umur 17 Tahun, Siswa Kelas XII
Hukum & Kriminal

PELAKU BOM SMAN 72 MASIH HIDUP! Namanya FN, Umur 17 Tahun, Siswa Kelas XII

Bagikan
PELAKU BOM SMAN 72 MASIH HIDUP, Namanya FN, Umur 17 Tahun, Siswa Kelas XII
PELAKU BOM SMAN 72 MASIH HIDUP, Namanya FN, Umur 17 Tahun, Siswa Kelas XII
Bagikan

Finnews.id – Kasus bom di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sedikit demi sedikit mulai terkuak. Pelaku berinisial FN. Usianya 17 tahun. Siswa kelas XII tersebut masih hidup. Kini sedang menjalani operasi di rumah sakit.

Informasi itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat meninjau para korban di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 November 2025.

“Pelakunya sudah diketahui. Dia masih dioperasi. Umurnya kira-kira 17 tahun,” ujar Dasco.

Ledakan yang terjadi saat Salat Jumat di area masjid sekolah itu menyebabkan puluhan korban luka. Termasuk siswa dan tenaga pendidik.

Dasco menyampaikan belasungkawa dan rasa prihatin mendalam atas tragedi yang mengguncang dunia pendidikan tersebut.

“Tadi sudah melihat langsung kondisi para korban. Baik yang luka ringan maupun yang masih dalam operasi,” jelasnya.

Menurut Dasco, ada 4 korban yang menjalani operasi besar. Lukanya cukup parah. Lukanya di bagian rahang, kepala dan wajah.

Sementara sekitar 20 orang lainnya masih dirawat intensif di rumah sakit. Sebagian korban dengan luka ringan. Sebanyak 8 orang diperbolehkan pulang dalam waktu dekat.

“Dari total 60-an lebih korban yang masuk sejak tadi siang, sebagian sudah menunjukkan perkembangan positif,” papar Dasco.

Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan

Dasco menegaskan kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti ledakan. Ia menyebut sudah ada beberapa temuan awal di Lokasi.

“Sudah ada beberapa temuan. Tapi biar pihak berwenang yang menjelaskannya. Kita percayakan sepenuhnya pada penyidik,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

Dia menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya pengaruh negatif media sosial dan gadget di kalangan pelajar.

Ia menilai, perlu ada langkah serius dari sekolah dan orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku digital siswa.

“Kami mengimbau sekolah-sekolah agar lebih hati-hati. Anak-anak sekarang sangat mudah terpengaruh oleh konten di media sosial,” ujarnya tegas.

Menurut Dasco, penggunaan media sosial tanpa pengawasan dapat menjadi pintu masuk berbagai ide berbahaya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...