Finnews.id – Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik 23 Kepala Badan dan Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 3 November 2025. Dalam seremoni yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Andra Soni didampingi oleh Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, memberikan peringatan keras kepada para pejabat Eselon II yang baru menjabat.
Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik harus segera menyesuaikan diri dan menjalankan Visi Misi Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi. Dia menekankan visi misi tersebut bukan lagi milik pasangan kepala daerah, melainkan visi kolektif seluruh jajaran Pemprov Banten.
“Visi-misi Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi adalah visi-misi Pemerintah Provinsi Banten. Ini bukan lagi visi pribadi Andra Soni-Dimyati, tapi visi kita semua,” tegas Andra Soni.
Aspek utama yang menjadi sorotan dan penekanan Gubernur adalah responsivitas. Andra Soni secara eksplisit meminta para pejabat yang baru dilantik untuk tidak menunda pekerjaan, terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di daerah tersebut.
“Saya juga menekankan agar para pejabat responsif terhadap setiap permasalahan yang ada, dan tidak menunda-nunda penyelesaiannya,” ujarnya.
Proses pemilihan dan pelantikan 23 pejabat ini diklaim berada di bawah pengawasan ketat Badan Kepegawaian Negara (BKN), menjamin bahwa proses seleksi telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun, di akhir pelantikan, Andra Soni menyampaikan ultimatum yang bertujuan menjaga kinerja dan disiplin para pejabat di lingkungan kerjanya. Dia mengingatkan bahwa kewenangan untuk melakukan evaluasi dan perubahan ada di tangan pimpinan daerah.
“Karena sesuai kewenangan yang dimiliki gubernur, mutasi dan rotasi bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan,” kata Andra Soni, mengisyaratkan bahwa kinerja para pejabat akan terus dimonitor.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen Gubernur Andra Soni untuk tidak ragu mengganti pejabat yang dianggap tidak mampu mengimplementasikan visi misi daerah secara cepat dan responsif, demi memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dan melayani kepentingan masyarakat Banten secara menyeluruh.