Home Megapolitan Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Bagikan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) akan dibuka dua gelombang. Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan untuk 1.652 petugas PPSU.

Pramono mengatakan, saat ini telah dibuka gelombang pertama untuk kuota 1.100 tenaga PPSU. “Jadi untuk PPSU pada periode pertama ini akan kami buka 1.100,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa 22 April 2025.

Sementara untuk sisanya akan dibuka pada gelombang kedua yakni di awal tahun 2026. “Nanti di awal tahun depan akan dibuka 552. Karena memang itu yang sudah teralokasi di anggaran,” ujarnya.

Pada gelombag pertama ini, ratusan warga yang ingin mendaftar sebagai petugas PPSU berkerumun di depan Loket Penerimaan Surat dan Barang samping Masjid Fatahilah Balai Kota DKI Jakarta untuk menitipkan surat lamaran PPSU. Mereka rela antre berjam-jam untuk menitipkan surat lamaran kerja menjadi personel PPSU.

Bahkan banyak dari pelamar PPSU yang datang ke Balai Kota sejak subuh agar mendapat nomor antrean lebih awal. Pramono menegaskan, bagi warga yang hendak mendaftar PPSU bisa menitipkan surat lamaran di kantor kelurahan dan kecamatan setempat, tidak perlu datang ke Balai Kota.

“Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa,” kata Pramono.

Pramono menerangkan, dirinya sudah meminta para wali kota yang mendapat pengalokasian tenaga PPSU untuk melapor ke dirinya terkait perekrutan.

Hal ini untuk mencegah adanya orang-orang titipan saat perekrutan tenaga kebersihan tersebut. “Supaya kecurigaan tidak transparan itu hilang. Karena itulah yang menjadi persoalan di PPSU,” katanya.

(Cahyono)

Bagikan
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...

Proyek Meikarta
Megapolitan

Meikarta: Pemerintah Serius Tangani Keluhan Konsumen!

finnews.id – Proyek Meikarta, yang sempat digadang-gadang sebagai kota mandiri modern, kini...