Home Ekonomi Kementerian PU Kaji Potensi Land Development untuk Biayai Proyek Tol Tanpa APBN
Ekonomi

Kementerian PU Kaji Potensi Land Development untuk Biayai Proyek Tol Tanpa APBN

Bagikan
Kementerian Pekerjaan Umum tengah mengkaji potensi land development sebagai alternatif pendanaan proyek jalan tol tanpa bergantung pada APBN, sambil memperkuat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
Menteri PU Dody Hanggodo saat meninjau proyek pembangunan Tol Semarang-Demak seksi 1
Bagikan

finnews.id – Dalam upaya mengurangi ketergantungan pada anggaran negara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai membuka lembaran baru dalam strategi pembiayaan infrastruktur nasional. Salah satu pendekatan yang kini tengah dikaji serius adalah potensi land development sebagai sumber pendanaan alternatif untuk proyek jalan tol.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Rachman Arief Dienaputra, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk tidak lagi sepenuhnya bergantung pada dana APBN dalam pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol.

“Kalau kita melihat ke depan, pembiayaan infrastruktur seminimal mungkin tidak mengandalkan APBN. Salah satu opsi yang sedang kita dalami adalah dari potensi land development,” ujar Rachman di Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

Meniru Pola Pengembang Swasta

Gagasan ini muncul dari pengamatan terhadap kesuksesan pengembang swasta seperti Summarecon dan Pantai Indah Kapuk (PIK), yang mampu membangun kawasan secara mandiri dan menguntungkan tanpa campur tangan pemerintah. Rachman mempertanyakan mengapa pemerintah tidak bisa mengambil peran serupa dalam konteks pembangunan jalan tol.

“Bayangkan jika ada satu kawasan yang kita kuasai dan kembangkan sendiri, keuntungannya bisa digunakan untuk membiayai pembangunan jalan tol di kawasan tersebut. Konsep ini sedang kita coba upayakan,” jelasnya.

Strategi ini akan melibatkan peran aktif pemerintah sebagai pengembang kawasan, bukan hanya sebagai penyedia infrastruktur. Dengan mengelola pengembangan kawasan secara langsung, pemerintah dapat mengoptimalkan nilai ekonomi lahan di sekitar proyek tol untuk mendukung pembiayaannya.

Studi Kelayakan dan Prioritas Proyek

Salah satu proyek yang masuk dalam radar pengkajian ini adalah Tol Puncak, yang saat ini sedang dalam tahap studi kelayakan. Menurut Rachman, proyek tersebut masih dalam kajian lebih mendalam untuk menentukan potensi pembiayaan yang bisa digerakkan.

“Feasibility study-nya masih terus kita dalami. Kami juga harus membuat prioritas karena banyak proyek tol lain yang juga memiliki potensi tinggi,” ungkapnya.

Bagikan
Artikel Terkait
UMP 2026
Ekonomi

Rumusan Kenaikan UMP 2026 Diteken Presiden, Diumumkan Paling Lambat Pekan Depan, Sudah Sesuai Keinginan Buruh?

finnews.id – Pemerintah resmi mengunci arah kebijakan pengupahan nasional tahun depan. Presiden...

Kenaikan Upah Minimum 2026
Ekonomi

Resmi! Presiden Prabowo Teken PP Pengupahan Terbaru: Rentang Alfa Naik, UMP Harus Rampung 24 Desember

Fnnews.id – Kabar gembira bagi para pekerja di tanah air. Presiden Prabowo...

Lonjakan harga Natal
Ekonomi

Harga Cabai & Telur Meroket Inflasi Natal dan Tahun Baru Mengancam, DPR Desak Mendag Turun Tangan?

Finnews.id – Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, harga kebutuhan pokok...

Dana pemulihan bencana Sumatera
Ekonomi

Kemenkeu Siapkan Rp60 Triliun Dana Bencana Sumatera, Diambil dari Program Kementerian yang Dianggap ‘Gak Jelas’

Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pemulihan bencana Sumatera...