Home Megapolitan Catat! Pelaku Pungli e-KTP di Kabupaten Tangerang Bakal Dipidanakan!
Megapolitan

Catat! Pelaku Pungli e-KTP di Kabupaten Tangerang Bakal Dipidanakan!

Bagikan
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat Menunjukan e-KTP yang kini Sudah Bisa Dicetak di Kantor Kecamatan. (Rikhi Ferdian)
Bagikan

finnews.id – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid secara tegas bakal mempidanakan para pelaku pungutan liar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) yang kini bisa dilakukan di seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Tangerang, Jumat 11 April 2025.

Dikatakan Maesyal, bahwa pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dilakukan secara gratis.

Oleh karena itu, Pemkab Tangerang akan mempidanakan oknum-oknum yang melakukan pungutan liar terkait pelayanan tersebut.

“Semua dilakukan secara gratis. Kalau ada oknum-oknum bandel yang memungut biaya di luar ketentuan, segera laporkan. Maka, akan kita tindak tegas, bisa dipidanakan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pelayanan kependudukan dan catatan sipil yang dapat dilayani di kecamatan antara lain kartu keluarga (KK), akta kelahiran, KIA, surat kematian, dan e-KTP.

Menurutnya, layanan kependudukan yang dipindah dari Disdukcapil ke Kecamatan merupakan keinginan masyarakat Kabupaten Tangerang. Khususnya, dalam pelayanan pembuatan e-KTP.

“Setiap hari, setiap malam. Saya selalu, ditanya oleh masyarakat, kapan layanan catatan sipil dipindah ke kecamatan. Saat ini, sudah kita pindah untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam membuat identitas diri,” tandasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...