finnews.id – Masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah menantikan kepastian pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode Mei 2026. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem melalui perlindungan sosial yang komprehensif.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran dana bantuan ini terus berlangsung secara berkelanjutan. Mengingat sistem distribusinya yang menggunakan pola bertahap, waktu pencairan antarwilayah di Indonesia mungkin akan mengalami sedikit perbedaan. Namun, KPM tidak perlu khawatir karena anggaran perlindungan sosial tahun ini mencapai angka yang fantastis.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab masyarakat sapa dengan Gus Ipul, memberikan titik terang mengenai jadwal penyaluran bansos. Ia menyatakan bahwa proses distribusi PKH tahun 2026 sudah mulai bergulir sejak minggu ketiga April lalu.
“Mungkin nanti di atas tanggal 10-lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini,” ungkap Gus Ipul dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Berdasarkan jadwal resmi tersebut, bantuan PKH pada Mei 2026 sebenarnya sudah memasuki masa pencairan aktif. Program ini menerapkan skema penyaluran per triwulan. Periode bulan April, Mei, dan Juni masuk ke dalam Tahap II. Artinya, jika Anda belum menerima dana pada bulan April, besar kemungkinan dana tersebut akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda pada bulan Mei ini.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengawal program ini. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional baru-baru ini, Presiden menyebut pemerintah mengalokasikan total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp500 triliun untuk rakyat berpenghasilan rendah. Dari angka tersebut, Kemensos mengelola sekitar Rp122 triliun, yang mana sebagian besar mengalir untuk menyokong program PKH.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH?