Home Nasional Siap-siap! KPM Bakal Terima Pencairan PKH Mei 2026 Masuk ke Rekening KKS
Nasional

Siap-siap! KPM Bakal Terima Pencairan PKH Mei 2026 Masuk ke Rekening KKS

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah menantikan kepastian pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode Mei 2026. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem melalui perlindungan sosial yang komprehensif.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran dana bantuan ini terus berlangsung secara berkelanjutan. Mengingat sistem distribusinya yang menggunakan pola bertahap, waktu pencairan antarwilayah di Indonesia mungkin akan mengalami sedikit perbedaan. Namun, KPM tidak perlu khawatir karena anggaran perlindungan sosial tahun ini mencapai angka yang fantastis.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab masyarakat sapa dengan Gus Ipul, memberikan titik terang mengenai jadwal penyaluran bansos. Ia menyatakan bahwa proses distribusi PKH tahun 2026 sudah mulai bergulir sejak minggu ketiga April lalu.

“Mungkin nanti di atas tanggal 10-lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini,” ungkap Gus Ipul dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan jadwal resmi tersebut, bantuan PKH pada Mei 2026 sebenarnya sudah memasuki masa pencairan aktif. Program ini menerapkan skema penyaluran per triwulan. Periode bulan April, Mei, dan Juni masuk ke dalam Tahap II. Artinya, jika Anda belum menerima dana pada bulan April, besar kemungkinan dana tersebut akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda pada bulan Mei ini.

Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengawal program ini. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional baru-baru ini, Presiden menyebut pemerintah mengalokasikan total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp500 triliun untuk rakyat berpenghasilan rendah. Dari angka tersebut, Kemensos mengelola sekitar Rp122 triliun, yang mana sebagian besar mengalir untuk menyokong program PKH.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH?

 

Bagikan
Written by
Ari Nur Cahyo

Penulis di FIN Corp sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

Artikel Terkait
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

Finnews.id – Jakarta – Kabut tebal mulai membuat masa depan jutaan tenaga...

BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Finnews.id – Jakarta – BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi...

Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026 hanya dua hari, yakni libur nasional pada tanggal 14 Mei dan cuti bersama pada 15 Mei.
Nasional

Libur Kenaikan Yesus Kristus dan Cuti Bersama, Gaji Dipotong atau Tidak?

Finnews.id – Jakarta – Pada Tahun 2026 ini, umat Kristiani akan memperingati...

Nasional

Viral Kiai Usman Ridho Tegur Pemain Keyboard saat Ceramah: Ini Kiai, Bukan Pelawak!

finnews.id – Jagat maya kembali heboh dengan unggahan video yang memperlihatkan sosok...