Home Nasional Siap-siap! KPM Bakal Terima Pencairan PKH Mei 2026 Masuk ke Rekening KKS
Nasional

Siap-siap! KPM Bakal Terima Pencairan PKH Mei 2026 Masuk ke Rekening KKS

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah menantikan kepastian pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) periode Mei 2026. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem melalui perlindungan sosial yang komprehensif.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa penyaluran dana bantuan ini terus berlangsung secara berkelanjutan. Mengingat sistem distribusinya yang menggunakan pola bertahap, waktu pencairan antarwilayah di Indonesia mungkin akan mengalami sedikit perbedaan. Namun, KPM tidak perlu khawatir karena anggaran perlindungan sosial tahun ini mencapai angka yang fantastis.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab masyarakat sapa dengan Gus Ipul, memberikan titik terang mengenai jadwal penyaluran bansos. Ia menyatakan bahwa proses distribusi PKH tahun 2026 sudah mulai bergulir sejak minggu ketiga April lalu.

“Mungkin nanti di atas tanggal 10-lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini,” ungkap Gus Ipul dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan jadwal resmi tersebut, bantuan PKH pada Mei 2026 sebenarnya sudah memasuki masa pencairan aktif. Program ini menerapkan skema penyaluran per triwulan. Periode bulan April, Mei, dan Juni masuk ke dalam Tahap II. Artinya, jika Anda belum menerima dana pada bulan April, besar kemungkinan dana tersebut akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda pada bulan Mei ini.

Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengawal program ini. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional baru-baru ini, Presiden menyebut pemerintah mengalokasikan total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp500 triliun untuk rakyat berpenghasilan rendah. Dari angka tersebut, Kemensos mengelola sekitar Rp122 triliun, yang mana sebagian besar mengalir untuk menyokong program PKH.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH?

 

Bagikan
Written by
Ari Nur Cahyo

Penulis di FIN Corp sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

Artikel Terkait
Nasional

Gaji Cepat Habis? Simak Metode 50/30/20, Solusi Cerdas Atur Keuangan Agar Masa Depan Terjaga

finnews.id – Memasuki pertengahan tahun, banyak masyarakat mulai mengeluhkan kondisi finansial yang...

Nasional

Jakarta Tanpa Terik Matahari, BMKG Prediksi Langit Ibu Kota Mendung Seharian

finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis data terbaru mengenai...

Data BPS Februari 2026 menunjukkan jumlah pekerja naik dan pengangguran turun, meski tantangan pasar kerja masih besar.
Nasional

Data BPS 2026: Jumlah Pekerja Naik, Pengangguran Turun Tipis di Tengah Tekanan Ekonomi

finnews.id – Di tengah kondisi ekonomi yang dinilai semakin menantang, kabar mengejutkan...

Nasional

Perkuat Kerja Sama dengan Turki, Baznas Fokus Zakat untuk Kemanusiaan dan Pendidikan

finnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus memperluas kolaborasi internasional...