Pemerintah menyalurkan dana PKH melalui dua jalur utama: transfer ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi wilayah tertentu. Berikut cara memastikannya:
Cek ATM atau Mobile Banking: Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mengecek saldo secara berkala melalui mesin ATM atau aplikasi perbankan di ponsel.
Surat Undangan PT Pos: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening, Anda harus menunggu surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia untuk mengambil bantuan di kantor pos terdekat.
Hubungi Pendamping PKH: Setiap wilayah memiliki pendamping sosial. Jangan ragu untuk bertanya kepada mereka mengenai kendala teknis atau jadwal spesifik di lingkungan Anda.
Kategori Penerima,Total Per Tahun,Per Tahap (3 Bulan)
Ibu Hamil / Nifas,Rp3.000.000,Rp750.000
Anak Usia Dini (0-6 thn),Rp3.000.000,Rp750.000
Siswa SD,Rp900.000,Rp225.000
Siswa SMP,Rp1.500.000,Rp375.000
Siswa SMA,Rp2.000.000,Rp500.000
Lansia (>60 thn),Rp2.400.000,Rp600.000
Disabilitas Berat,Rp2.400.000,Rp600.000
Korban Pelanggaran HAM,Rp10.800.000,Rp2.700.000
Pemerintah mengimbau agar masyarakat menggunakan dana bantuan ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan keluarga, bukan untuk kebutuhan konsumtif yang tidak mendesak.