Finnews.id – Penetapan Akhmad Syakhroza sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) langsung menyita perhatian publik. Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kini Komisaris PT Pindad (Persero) itu kini harus berhadapan dengan proses hukum yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Kasus ini terkait proyek pengadaan PJUTS di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada tahun anggaran 2020 senilai Rp 108,9 Miliar.
Akhmad Syakhroza diketahui menjabat sebagai Inspektur Jenderal ESDM periode 2017–2023.
Dalam perkara ini, ia diduga terlibat dalam proses yang merugikan keuangan negara pada proyek lampu jalan berbasis tenaga surya.
Meski tengah tersandung perkara hukum, Syakhroza saat ini masih tercatat sebagai Komisaris PT Pindad, berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN dan keputusan pemegang saham PT Len Industri yang terbit pada Desember 2024.
Sebelum dikenal sebagai pejabat tinggi negara, Akhmad Syakhroza memiliki latar belakang akademik yang kuat.
Ia lahir di Bengkulu, 30 November 1963, dan menamatkan pendidikan Sarjana Akuntansi di Universitas Indonesia pada 1987.
Pendidikannya Meliputi:
- Magister Accounting, Finance, and Information System – Cleveland State University, Amerika Serikat (1991)
- Doktor Organization Behavior & Management Accounting – Edith Cowan University, Australia (2001)
Selain berkiprah di birokrasi, ia juga dikenal sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, serta aktif sebagai auditor, konsultan, dan anggota komite audit di berbagai perusahaan.
Kekayaan Akhmad Syakhroza Rp22 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, total kekayaan Akhmad Syakhroza tercatat mencapai Rp22,02 miliar setelah dikurangi utang.
Sebagian besar harta kekayaannya berbentuk tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp18,3 miliar, tersebar di Jakarta Timur, Bengkulu, dan Palembang. Properti tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.
- 2 Eks Pejabat ESDM
- Akhmad Syakhroza
- Akhmad Syakhroza komisaris Pindad
- Akhmad Syakhroza LHKPN
- Akhmad Syakhroza Pindad
- Akhmad Syakhroza Tersangka
- Akhmad Syakhroza tersangka korupsi
- Eks Inspektur Jenderal ESDM Akhmad Syakhroza Jadi Tersangka
- ESDM Akhmad Syakhroza
- harta pejabat ESDM LHKPN
- kasus korupsi PJUTS terbaru
- kasus korupsi proyek PJUTS
- Kekayaan Akhmad Syakhroza LHKPN
- Kekayaan Akhmad Syakhroza Rp22 Miliar
- kekayaan eks Irjen ESDM
- kerugian negara proyek PJUTS
- komisaris Pindad
- Komisaris PT Pindad Akhmad Syakhroza
- korupsi Kementerian ESDM
- Korupsi PJUTS
- korupsi proyek tenaga Surya
- Profil Akhmad Syakhroza
- profil Akhmad Syakhroza PT Pindad
- proyek PJUTS EBTKE korupsi
- PT Len Industri
- rekayasa lelang pengadaan barang jasa
- Skandal PJUTS
- Skandal PJUTS Rp109 Miliar
- Status Hukum Akhmad Syakhroza
- TERSANGKA KORUPSI
- TERSANGKA KORUPSI Akhmad Syakhroza
- tersangka korupsi ESDM terbaru
- Total Kekayaan Akhmad Syakhroza Berdasarkan LHKPN