Home Hukum & Kriminal KORUPSI PJUTS! Segini Kekayaan Komisaris PT Pindad Akhmad Syakhroza Berdasarkan LHKPN
Hukum & Kriminal

KORUPSI PJUTS! Segini Kekayaan Komisaris PT Pindad Akhmad Syakhroza Berdasarkan LHKPN

Bagikan
KORUPSI PJUTS, Segini Kekayaan Komisaris PT Pindad Akhmad Syakhroza Berdasarkan LHKPN
KORUPSI PJUTS, Segini Kekayaan Komisaris PT Pindad Akhmad Syakhroza Berdasarkan LHKPN
Bagikan

Berikut Rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Akhmad Syakhroza per 31 Desember 2024:

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp18.319.017.300

1. Jakarta Timur:

      • 108 m2/74 m2: Rp410.000.000
      • 515 m2/385 m2: Rp6.817.912.375
      • 504 m2/377 m2: Rp6.448.925.625

2. Bengkulu:

      • 8.330 m2: Rp465.000.000
      • 12.500 m2: Rp380.000.000
      • 19.851 m2: Rp491.250.000
      • 157 m2: Rp193.500.000
      • 18.189 m2: Rp580.000.000
      • 12.234 m2: Rp389.984.300
      • 19.953 m2: Rp563.750.000
      • 19.891 m2: Rp796.375.000
      • 13.230 m2: Rp235.000.000
      • 10.872 m2: Rp332.320.000

3. Palembang:

      • 600 m2: Rp215.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp795.000.000

4. Toyota Fortuner (2004): Rp100.000.000

5. Toyota Yaris (2011): Rp110.000.000

6. Toyota Alphard 2.4 AT (2010): Rp550.000.000

7. Toyota Camry (2013): Rp35.000.000

  • C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp207.125.000
  • D. SURAT BERHARGA: Rp0
  • E. KAS DAN SETARA KAS: Rp4.941.024.482
  • F. HARTA LAINNYA: Rp0

Sub Total Aset: Rp24.262.166.782

Utang: Rp2.240.000.000

Total Kekayaan (Aset – Utang): Rp22.022.166.782

Akhmad Syakhroza Punya Karir Mentereng

Selain aktif di dunia akademik, Syakhroza juga memiliki pengalaman sebagai auditor dan konsultan, serta pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya:

  • Komisaris Independen PT Axa Mandiri Financial Services (2017-2023)
  • Komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk (2006-2016)
  • Deputi Pengendalian Keuangan BPMIGAS/SKK MIGAS (2011-2012)
  • Anggota Dewan Pengawas Bank Indonesia (2010-2012)

Nilai Anggaran Mencapai Rp108,9 Miliar

Polri resmi menetapkan 2 eks pejabat tinggi Kementerian ESDM sebagai tersangka. Salah satunya eks Inspektur Jenderal Kementerian ESDM periode 2017–2023.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk...