Berikut Rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Akhmad Syakhroza per 31 Desember 2024:

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp18.319.017.300

1. Jakarta Timur:

      • 108 m2/74 m2: Rp410.000.000
      • 515 m2/385 m2: Rp6.817.912.375
      • 504 m2/377 m2: Rp6.448.925.625

2. Bengkulu:

      • 8.330 m2: Rp465.000.000
      • 12.500 m2: Rp380.000.000
      • 19.851 m2: Rp491.250.000
      • 157 m2: Rp193.500.000
      • 18.189 m2: Rp580.000.000
      • 12.234 m2: Rp389.984.300
      • 19.953 m2: Rp563.750.000
      • 19.891 m2: Rp796.375.000
      • 13.230 m2: Rp235.000.000
      • 10.872 m2: Rp332.320.000

3. Palembang:

      • 600 m2: Rp215.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp795.000.000

4. Toyota Fortuner (2004): Rp100.000.000

5. Toyota Yaris (2011): Rp110.000.000

6. Toyota Alphard 2.4 AT (2010): Rp550.000.000

7. Toyota Camry (2013): Rp35.000.000

  • C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp207.125.000
  • D. SURAT BERHARGA: Rp0
  • E. KAS DAN SETARA KAS: Rp4.941.024.482
  • F. HARTA LAINNYA: Rp0

Sub Total Aset: Rp24.262.166.782

Utang: Rp2.240.000.000

Total Kekayaan (Aset – Utang): Rp22.022.166.782

Akhmad Syakhroza Punya Karir Mentereng

Selain aktif di dunia akademik, Syakhroza juga memiliki pengalaman sebagai auditor dan konsultan, serta pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya:

  • Komisaris Independen PT Axa Mandiri Financial Services (2017-2023)
  • Komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk (2006-2016)
  • Deputi Pengendalian Keuangan BPMIGAS/SKK MIGAS (2011-2012)
  • Anggota Dewan Pengawas Bank Indonesia (2010-2012)

Nilai Anggaran Mencapai Rp108,9 Miliar

Polri resmi menetapkan 2 eks pejabat tinggi Kementerian ESDM sebagai tersangka. Salah satunya eks Inspektur Jenderal Kementerian ESDM periode 2017–2023.