Home News Insentif Sopir Angkot Puncak Bogor Disunat Oknum Dishub, Dedi Mulyadi Geram
News

Insentif Sopir Angkot Puncak Bogor Disunat Oknum Dishub, Dedi Mulyadi Geram

Bagikan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Bagikan

finnews.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi geram mendengar curhatan dari sopir angkot yang mengaku insentif yang diterima dari pemerintah Jawa Barat dipotong oleh oknum di Dinas Perhubungan.

Diketahui, Dedi Mulyadi memberikan insentif lebaran untuk sopir angkot di puncak Bogor. Intensif sebesar Rp 1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu. Dengan syarat, sopir angkot libur dan tidak mengangkut penumpang selama libur lebaran.

Kebijakan ini dilakukan agar pada saat arus mudik tidak terjadi kemacetan di beberapa titik daerah Bogor.

Namun, insentif itu malah diduga disunat oleh oknum di Dinas Perhubungan.

Hal tersebut terungkap setelah sopir angkot yang mendapat insentif curhat kepada sang gubernur.

“Dari bapaknya (bantuan) sekian rupiah, kita dituntut keikhlasan tapi dipatok,” ungkap Emen sopir angkot kepada Dedi Mulyani lewat telepon dikutip dari kanal YouTube KDM Channel, Kamis 3 April 2025.

Dedi Mulyadi mengatakan, anggaran itu disalurkan sebesar 1 juta rupiah dan 500 ribu dalam bentuk sembako.

Namun, sopir angkot dipinta untuk memberikan setoran uang sebesar 200 ribu diduga kepada anggota Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan anggota Disub Bogor.

“Dipotong 200 ribu doang pak,” jelas Emen kepada Dedi Mulyadi.

.”Yang motongnya siapa?,” tanya Dedi Mulyadi

“Dari Dishub, Organda dan KKSU,” jelas Emen.

Dedu Mulyani geram. Dia berjanji akan
memproses secara hukum kepada oknum terkait yang berani memotong insentif sopir angkot.

Dedi Mulyadi mengatakan, ke depan nantinya insentif itu diberikan secara langsung ke rekening sopir angkot..

“Nanti dikordinir. sopir angkot dan pemilik angkot membuka rekening di BJB, jadi pemberian bantuannya langsung ditransfer ke yang bersangkutan,” jelasnya.

Dedi juga menjelaskan bahwa kebijakan pemberian insentif untuk sopir angkot tersebut tidak hanya di saat momentum lebaran, di momen hari libur panjang yang mempengaruhi arus lalu lintas di kawasan puncak pun akan diberi insentif.

“Kebijakan ini akan terus berlanjut, misalnya di tahun baru atau hari libur sekolah. kan puncak macet tuh, sopir angkot nanti diberikan insentif lagi,” paparnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
News

Target Juni 2026, Pemerintah Siap Terbitkan Panda Bond untuk Perkuat APBN

finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerbitan surat utang global...

News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta 2026: Simak dengan Teliti Penjelasan Lengkapnya!

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kabar baik bagi...

News

Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel Tutup, 170 Pekerja Terdampak

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari industri baja nasional. Osaka Steel Co...

News

MELEDAK! Subsidi Energi Tembus Rp118,7 Triliun di Awal 2026, Melonjak 266 Persen

finnews.id – Angka subsidi dan kompensasi energi Indonesia benar-benar “meledak” di awal 2026....