Home News Mbak Ita dan Suami Belum Tampak di KPK, Dilakukan Penangkapan Paksa?
News

Mbak Ita dan Suami Belum Tampak di KPK, Dilakukan Penangkapan Paksa?

Bagikan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025.
Bagikan

finnews.id – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri belum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga sore ini. Padahal, keduanya dipanggil KPK hari ini untuk diperiksa kasus yang menjerat keduanya.

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi, suap pengadaan barang, dan jasa serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak terpantau di Gedung KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025.

Tessa mengatakan, selanjutnya penyidik KPK akan melakukan konfirmasi soal ketidakhadiran kedua tersangka tesebut. Dia mengaku, pihaknya belum bisa memastikan langkah yang akan diambil oleh penyidik KPK.

“Kita tunggu saja. Karena saya juga tidak bisa memastikan apakah akan ada proses penjemputan paksa, penangkapan, atau proses penyidikan lainnya,” kata Tessa.

Sekadar diketahui, Mba Ita sebelumnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa pada 10 Desember 2024 dan 17 Januari 2025. Namun, dia tak hadir lantaran ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

KPK juga memperpanjang pencekalan ke luar negeri terhadap Mbak Ita dan Alwin selama enam bulan ke depan tertanggal dari 10 Januari 2025.

KPK juga telah menetapkan Mbak Ita, Alwin Basri, Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar, sebagai tersangka.

Terbaru, dua tersangka yakni Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar, KPK telah melakukan penahanan sejak 17 Januari 2025.

(Ayu)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Migas, Ada Nama Riza Chalid

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan...

Dahlan Iskan Dituding Tersangka, Kuasa Hukum: Fitnah dan Penggiringan Opini!
News

Dahlan Iskan Dituding Tersangka, Kuasa Hukum: Fitnah dan Penggiringan Opini!

finnews.id – Tim kuasa hukum Dahlan Iskan membantah keras kabar yang menyebut...

News

Gerindra Belum Bersikap Soal Pemilu 2029 Terkait Putusan MK

finnews.id — Partai Gerindra hingga kini belum mengambil sikap resmi terkait putusan...

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid (ketiga kanan) bersama anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam diskusi oleh Fraksi PKB DPR RI bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2027).
News

PKB: Pilkada Langsung Bikin Capek, Biar DPRD Pilih Kepala Daerah

finnews.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI kembali menggulirkan wacana...