Home News Spesifikasi Ompreng MBG: Harus Berbahan Stainless Steel 304
News

Spesifikasi Ompreng MBG: Harus Berbahan Stainless Steel 304

Bagikan
BGN tegaskan ompreng MBG harus berbahan stainless steel 304. Foto: BGN
BGN tegaskan ompreng MBG harus berbahan stainless steel 304. Foto: BGN
Bagikan

finnews.id – Ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menggunakan stainless steel 304 yang berkomposisi memberi ketahanan dari kemungkinan muncul karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan dan masak.

Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, Rabu, 5 November 2025.

“Komposisi ini memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan dan peralatan masak,” jelas Nanik.

Menurutnya, penetapan spesifikasi itu untuk menanggapi kasus produksi alat makan tersebut yang terbukti palsu setelah dibongkar oleh kepolisian di Jakarta Utara.

Nanik menjelaskan, bahan stainless steel 304 atau SS 304 mengandung 18 persen kromium, 8 persen nikel, dan besi sebagai elemen utama.

Stainless steel 304 tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman. Oleh karena itu, komposisi tersebut memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ketat untuk digunakan dalam program MBG.

“Jadi, baik ompreng, peralatan makan, maupun peralatan dapur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” ucapnya.

BGN Apresiasi Langkah Polisi Ungkap Ompreng MBG Palsu

Ia mengapresiasi langkah sigap kepolisian yang berhasil mengungkap dugaan produksi ompreng MBG palsu di satu ruko di kawasan Jakarta Utara pada 1 November 2025.

“Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” katanya.

Pada Sabtu (1/11), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ongkoseno mengungkap penyelidikan terkait dengan produksi ompreng MBG palsu.

“Informasi tersebut berdasarkan aduan masyarakat,” ujarnya.

Aduan itu mengungkap dugaan penggunaan label Made in Indonesia palsu, label Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu, serta pencantuman logo BGN tanpa izin pada produk-produk ompreng tersebut.

Menurut pihak kepolisian, dugaan awal menunjukkan produk itu kemungkinan diimpor dari China, kemudian diberi label palsu untuk mengelabui konsumen. Aparat kepolisian kini berupaya menelusuri asal-usul dan komposisi ompreng MBG yang mulai beredar di pasaran itu.

Bagikan
Artikel Terkait
Libur Sekolah
News

Jadwal Libur Sekolah Desember 2025, Ini Rinciannya di Semua Provinsi

finnews.id – Libur sekolah Desember 2025 menjadi momen yang paling dinanti siswa,...

Korban tewas bencana alam Sumut
News

Update Bencana Sumut, Korban Tewas Bertambah Total 330 Orang

finnews.id – Korban tewas akibat bencana alam di Sumatera Utara terus bertambah....

News

Respon Usulan Bahlil, PDIP Kaji Kepala Daerah Dipilih DPRD

finnews.id – Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut partainya...

UMP 2026
News

Aturan Sudah Diteken, Kapan UMP 2026 Diumumkan ke Publik?

finnews.id – Pemerintah akhirnya merampungkan pembahasan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun...