finnews.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Kamis 7 Mei 2026. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas melonjak Rp17.000 dari posisi sebelumnya Rp2.823.000 menjadi Rp2.840.000 per gram pada pukul 08.47 WIB.
Tren positif ini juga merambat ke harga jual kembali (buyback). Antam mematok harga buyback di level Rp2.645.000 per gram, mengalami kenaikan yang sejalan dengan harga jual dasar. Namun, investor perlu ingat bahwa harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi pasar global.
Pemerintah mengatur setiap transaksi emas batangan melalui regulasi perpajakan yang ketat. Merujuk pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan terkena PPh 22. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemerintah memberikan tarif lebih rendah yakni 0,45 persen. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP harus membayar potongan pajak sebesar 0,9 persen.
Pajak juga berlaku pada transaksi buyback atau saat masyarakat menjual kembali emas mereka ke PT Antam Tbk. Jika nominal penjualan melebihi Rp10 juta, penjual akan terkena Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Pemegang NPWP akan terkena potongan 1,5 persen, sedangkan non-NPWP mendapatkan potongan lebih besar yaitu 3 persen. Petugas akan langsung memotong nilai PPh 22 tersebut dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru 7 Mei 2026
Berikut adalah rincian harga berbagai pecahan emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam hari ini:
Gramasi,Harga Dasar (Rp)
“0,5 Gram”,1.470.000
1 Gram,2.840.000
2 Gram,5.620.000
3 Gram,8.405.000
5 Gram,13.975.000
10 Gram,27.895.000
25 Gram,69.612.000
50 Gram,139.145.000
100 Gram,278.212.000
250 Gram,695.265.000
500 Gram,1.390.320.000
1.000 Gram (1 Kg),2.780.600.000