Home Ekonomi Harga Emas Antam Hari Ini 2 Agustus: Tembus Rp1,94 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Agustus: Tembus Rp1,94 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya

Bagikan
Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Emas Antam
Bagikan

finnews.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami pergerakan pada Sabtu 2 Agustus 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini berada di level Rp1.948.000 per gram, sementara harga jual kembali (buyback) tercatat sebesar Rp1.793.000 per gram.

Perubahan harga emas menjadi perhatian utama bagi para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (hedging). Selain itu, penting juga memahami ketentuan pajak yang berlaku dalam setiap transaksi jual beli emas batangan.

Dalam transaksi penjualan emas ke Antam, pemerintah menetapkan pemotongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari nilai total buyback yang diterima.

Sementara untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian juga disertai dengan bukti potong pajak sesuai ketentuan.

Berikut daftar harga emas batangan Antam per 2 Agustus 2025, berdasarkan berat pecahan:

0,5 gram: Rp1.024.000

1 gram: Rp1.948.000

2 gram: Rp3.836.000

3 gram: Rp5.729.000

5 gram: Rp9.515.000

10 gram: Rp18.975.000

25 gram: Rp47.312.000

50 gram: Rp94.545.000

100 gram: Rp189.012.000

250 gram: Rp472.265.000

500 gram: Rp944.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp1.888.600.000

Bagi masyarakat yang berniat menjual atau membeli emas dalam jumlah besar, pemahaman terhadap kebijakan pajak ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dalam penerimaan maupun pengeluaran dana. Selain itu, penyesuaian harga setiap harinya dapat menjadi indikator penting dalam mengambil keputusan investasi, terutama di tengah fluktuasi pasar global dan dinamika ekonomi nasional.

Emas batangan masih menjadi instrumen favorit karena dinilai aman dan stabil. Namun, calon pembeli tetap disarankan untuk rutin memantau harga dan memahami aturan perpajakan agar transaksi berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan
Artikel Terkait
Bank Mandiri Rombak Jajaran Komisaris, Zulkifli Zaini Jadi Nakhoda Baru
Ekonomi

Bank Mandiri Rombak Jajaran Komisaris, Zulkifli Zaini Jadi Nakhoda Baru

Finnews.id  – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) baru saja menggelar Rapat...

Ekonomi

BPOM RI Ungkap Produk Pangan Ilegal Jelang Nataru senilai Rp 40 Miliar

finnews.id – Produk pangan ilegal menurut BPOM RI adalah produk makanan atau...

Ekonomi

Pendapatan Negara dari Bea Cukai masih Solid, Hampir 90 persen dari APBN

finnews.id – Sektor Bea dan Cukai di Indonesia dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan...

Menaker Yassierli
Ekonomi

Catat! Ini Janji Menaker Soal UMP 2026

finnews.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berjanji pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP)...