Home Ekonomi Harga Emas Antam Hari Ini 2 Agustus: Tembus Rp1,94 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Agustus: Tembus Rp1,94 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya

Bagikan
Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Emas Antam
Bagikan

finnews.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami pergerakan pada Sabtu 2 Agustus 2025. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini berada di level Rp1.948.000 per gram, sementara harga jual kembali (buyback) tercatat sebesar Rp1.793.000 per gram.

Perubahan harga emas menjadi perhatian utama bagi para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (hedging). Selain itu, penting juga memahami ketentuan pajak yang berlaku dalam setiap transaksi jual beli emas batangan.

Dalam transaksi penjualan emas ke Antam, pemerintah menetapkan pemotongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari nilai total buyback yang diterima.

Sementara untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian juga disertai dengan bukti potong pajak sesuai ketentuan.

Berikut daftar harga emas batangan Antam per 2 Agustus 2025, berdasarkan berat pecahan:

0,5 gram: Rp1.024.000

1 gram: Rp1.948.000

2 gram: Rp3.836.000

3 gram: Rp5.729.000

5 gram: Rp9.515.000

10 gram: Rp18.975.000

25 gram: Rp47.312.000

50 gram: Rp94.545.000

100 gram: Rp189.012.000

250 gram: Rp472.265.000

500 gram: Rp944.320.000

1.000 gram (1 kg): Rp1.888.600.000

Bagi masyarakat yang berniat menjual atau membeli emas dalam jumlah besar, pemahaman terhadap kebijakan pajak ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dalam penerimaan maupun pengeluaran dana. Selain itu, penyesuaian harga setiap harinya dapat menjadi indikator penting dalam mengambil keputusan investasi, terutama di tengah fluktuasi pasar global dan dinamika ekonomi nasional.

Emas batangan masih menjadi instrumen favorit karena dinilai aman dan stabil. Namun, calon pembeli tetap disarankan untuk rutin memantau harga dan memahami aturan perpajakan agar transaksi berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan
Artikel Terkait
Selada Merah Sumedang Tembus Pasar Korea Selatan Berkat Pemanfaatan Lahan Bank Tanah
Ekonomi

Selada Merah Sumedang Tembus Pasar Korea Selatan Berkat Pemanfaatan Lahan Bank Tanah

finnews.id — Dari perbukitan hijau Sumedang, lahir kisah sukses pertanian Indonesia yang...

Jasa Marga Tembus Fortune Indonesia 100, Mantapkan Posisi sebagai Pemimpin Jalan Tol
Ekonomi

Jasa Marga Tembus Fortune Indonesia 100, Mantapkan Posisi sebagai Pemimpin Jalan Tol

finnews.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menempati...

BTN Gabung PCAF untuk Dukung Net Zero Emissions 2060
Ekonomi

BTN Gabung PCAF untuk Dukung Net Zero Emissions 2060

finnews.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi bergabung dengan...

Kemenkes Ajukan Anggaran Rp114 Triliun untuk 2026, Rp9,7 Triliun Dialokasikan ke Program Unggulan Prabowo
Ekonomi

Kemenkes Ajukan Anggaran Rp114 Triliun untuk 2026, Rp9,7 Triliun Dialokasikan ke Program Unggulan Prabowo

finnews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajukan anggaran sebesar Rp114 triliun untuk tahun...