Home Ekonomi Wamentan Hapus Kuota Impor untuk Cegah Monopoli
Ekonomi

Wamentan Hapus Kuota Impor untuk Cegah Monopoli

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor komoditas tidak akan mengancam kelangsungan industri pertanian dalam negeri. Pasalnya, kebijakan ini bukan berarti pemerintah serta merta membuka keran impor besar-besaran.

Menurutnya, pemerintah akan tetap mengutamakan kepentingan petani dan pelaku usaha domestik. Hal ini seiring dengan target pemerintah mencapai swasembada pangan nasional.

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor, bukan! Tetap harus melindungi produksi dalam negeri untuk komoditi pangan, komoditi teknologi, komoditi pakaian, komoditi apapun, tetap produksi dalam negeri akan diprioritaskan,” kata Sudaryono di Jakarta, Jumat 11 April 2025.

Pria yang biasa disapa Mas Dar ini menjelaskan, kebijakan kebijakan tersebut justru bertujuan menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien dalam rantai pasok pangan nasional.

Sedangkan kuota impor yang akan dihapus hanya terbatas pada sektor tertentu.

“Maksudnya gini, misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor. Nggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil,” bebernya.

Dia memastikan, kebijakan penghapusan kuota impor tidak akan merugikan industri dalam negeri. Bahkan, sektor pertanian dalam negeri terus didorong untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat daya saing industri nasional.

Selain berkeadilan, kebijakan ini juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat secara lebih luas.

Mengingat sistem impor yang lebih terbuka bagi seluruh pengusaha, harga komoditas pangan, seperti daging yang mengandung protein tinggi berpotensi menjadi lebih terjangkau.

“Kalau harga beli impornya murah, maka harga jualnya akan lebih murah. Yang menikmati siapa? Rakyat Indonesia,” tambah Sudaryono.

Bahkan penghapusan kuota ini juga bisa menghapuskan monopoli dagang impor oleh segelintir kelompok sebagaimana yang terjadi selama ini.

Bagikan
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap dan Ketentuan Pajaknya

finnews.id – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami...

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur
Ekonomi

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur

finnews.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan...

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom
Ekonomi

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom

finnews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyita perhatian publik setelah merilis...

Waskita Karya Raup Laba Bruto Rp661,3 Miliar di Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci Sukses
Ekonomi

Waskita Karya Raup Laba Bruto Rp661,3 Miliar di Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci Sukses

finnews.id – PT Waskita Karya (Persero) Tbk menunjukkan kinerja keuangan yang positif...