Home Megapolitan Pendatang Baru di Tangerang Maksimal Satu Tahun Tinggal Wajib Urus Adminduk
Megapolitan

Pendatang Baru di Tangerang Maksimal Satu Tahun Tinggal Wajib Urus Adminduk

Bagikan
Suasana Pelayanan Adminduk di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang. (Dok)
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memberikan imbauan agar para pendatang melakukan pelaporan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk dilakukan pendataan administrasi penduduk.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menuturkan, pihaknya telah menyediakan informasi tata cara dan persyaratan yang dibutuhkan untuk para pendatang yang bertujuan menetap dan tidak menetap.

Lalu, bagi masyarakat pendatang nonpermanen maksimal selama satu tahun dan menjadi penduduk tetap sesuai dengan Permendagri 74 Tahun 2022.

“Bagi pendatang yang telah melampaui batasan waktu paling lama satu tahun, wajib untuk melaporkan ke Disdukcapil untuk mendapatkan surat keterangan pindah. Jadi, saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan kecamatan maupun kelurahan untuk memastikan pendatang melaporkan diri,” ungkapnya, Rabu 9 April 2025.

Rizal berharap, pendatang dapat segera melaporkan ke Disdukcapil Kota Tangerang sesegera mungkin agar pendataan penduduk dapat dilakukan.

Informasi lainnya, masyarakat dapat melihat langsung melalui laman Instagram @dukcapilkotatangerang dan @tangerangkota.

“Silakan laporkan diri ke Disdukcapil Kota Tangerang bagi para pendatang dan kami harap dapat bersama-sama membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Sekar Arum Ngaku Amal ke Kotak Masjid Istiqlal, Polisi: Kita Harus Telusuri

finnews.id – Kasus uang palsu atau upal yang melibatkan mantan artis sinetron...

Megapolitan

Edarkan Upal, Sekar Arum Akui Sempat Amal ke Masjid Istiqlal Rp10 Juta

finnews.id – Sekar Arum (41), perempuan kelahiran 2 November 1984 ini sempat...

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (kiri) saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Megapolitan

Pelaku dan Korban Pelecehan Seks di Stasiun Tanah Abang Sepakat Damai

finnews.id – Korban dan pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakarta...

Kepala Samsat Balaraja Ali Hanafiah. (Poto: Rikhi Ferdian)
Megapolitan

Kepala Samsat Balaraja Bantah Adanya Pungli dalam Program Pemutihan PKB

finnews.id – Kepala Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Ali Hanafiah, membantah adanya pungutan...