Home News Kemenkes Bekukan PPDS Anestesi RS Hasan Sadikin Gegara Kasus Mahasiswa Unpad
News

Kemenkes Bekukan PPDS Anestesi RS Hasan Sadikin Gegara Kasus Mahasiswa Unpad

Bagikan
Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Bagikan

finnews.id – Kementerian Kesehatan menginstruksikan penghentian sementara kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Hal ini berkaitan dengan terungkapnya kasus pemerkosaan oleh mahasiswa PPDS Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap pendamping pasien di rumah sakit tersebut.

“Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Ppendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman dalam keterangan resmi, Rabu, 9 April 2025.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah meminta kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter berinisial PAP tersebut.

“Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) dr PAP,” tambahnya.

Sementara pelaku kekerasan seksual tersebut kini sudah dikembalikan ke kampus untuk selanjutnya mendapatkan sanksi dari Unpad.

“Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa,” lanjutnya.

Selain itu, proses hukum juga telah berlangsung di Polda Jabar.

Aji mengungkapkan keprihatinan dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP.

Diketahui, kasus ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 lalu, namun baru viral dibicarakan di media sosial setelah diungkapkan oleh akun Instagram @ppdsgramm, 8 April 2025.

Unggahan tersebut menginformasikan adanya dua residen PPDS Anestesi Unpad yang melakukan pemerkosaan kepada pendamping pasien RSHS Bandung dengan modus cross match dan menggunakan obat bius untuk menaklukan korban.

Sementara dikonfirmasi kepada Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, jumlah pelaku sebenarnya satu orang.

“Benar ada insiden yang diduga melibatkan satu orang residen (bukan dua seperti yang viral di medsos) yang merupakan mahasiswa kami,” kata Dandi kepada Disway, 9 April 2025.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Tragedi Argo Bromo Anggrek Terjadi Lagi, 4 Tewas di Grobogan

finnews.id – Kecelakaan tragis kembali melibatkan kereta api Argo Bromo Anggrek. Usai di...

News

BOM! Iuran BPJS Kesehatan Segera Naik

finnews.id – Kabar panas datang dari pemerintah: iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik...

May Day 2026 di Monas dipadati 100 ribu buruh. Prabowo hadir naik Maung, suasana meriah dan penuh aspirasi pekerja.
News

May Day 2026, Dari Cikarang ke Jakarta: Monas Jadi Pusat Ledakan Aspirasi 2026

finnews.id – Gelombang manusia bergerak dari Cikarang menuju jantung ibu kota. Sebanyak 18.860...

News

Peringatan Dini BMKG: Waspada Banjir, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Indonesia

finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait...