finnews.id – Kabar penting bagi pengguna kendaraan pribadi. PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan resmi yang dikutip pada Rabu, 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Pertamina Ungkap Alasan Kenaikan Harga Pertamax

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa perusahaan melakukan penyesuaian harga setelah menjalani proses evaluasi sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga mengambil keputusan tersebut setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Selain itu, perusahaan juga mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian yang menjadi acuan dalam evaluasi berkala.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth.

Harga Pertamax Green Ikut Melonjak

Tak hanya Pertamax, produk Pertamax Green juga mengalami kenaikan harga yang cukup besar. BBM dengan angka oktan RON 95 tersebut kini dibanderol Rp17.000 per liter.

Sebelumnya, konsumen masih bisa mendapatkan Pertamax Green dengan harga Rp12.900 per liter. Artinya, terdapat kenaikan lebih dari Rp4.000 per liter yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026.

Kondisi ini tentu menjadi perhatian bagi pengguna kendaraan yang selama ini memilih bahan bakar berkualitas lebih tinggi untuk mendukung performa mesin.

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman

Di tengah penyesuaian harga, Pertamina menegaskan bahwa pasokan BBM tetap tersedia dan aman di seluruh jaringan SPBU milik perusahaan.

Roberth memastikan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan Pertamax maupun Pertamax Green. Pertamina terus menjaga distribusi energi agar berjalan optimal di berbagai daerah.