Home News Kapolri Telusuri Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan oleh Oknum Polisi di Semarang 
News

Kapolri Telusuri Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan oleh Oknum Polisi di Semarang 

Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (ANTARA/I.C. Senjaya)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (ANTARA/I.C. Senjaya)
Bagikan

finnews.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menelusuri insiden dugaan kekerasan terhadap pewarta foto Antara berinisial MZ yang sedang meliput kunjungannya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).

“Saya cek dulu, karena saya baru mendengar dari link berita ini, namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti, secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” kata Sigit saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Sigit juga mengatakan pihaknya tengah mendalami kemungkinan bahwa pihak yang diduga melakukan kekerasan tersebut bukan berasal dari personel ajudan Kapolri.

“Sedang saya minta untuk telusuri karena saya juga baru tahu setelah muncul di media, sepertinya bukan ajudan, namun dari perangkat pengamanan,” ujarnya.

Terkait hal itu, Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menyesalkan dan meminta Polri bertanggungjawab atas terjadinya dugaan insiden kekerasan oleh ajudan Kapolri terhadap pewarta foto Antara berinisial MZ.

“Insiden seperti ini kenapa harus terulang, sangat disesalkan. Teman-teman pers sedang menjalankan tugas untuk membantu memberitakan kegiatan Kapolri. Saya sangat yakin tidak ada itikad lain, selain menunaikan tugas, dan semestinya itikad ini bisa dipahami dan dihormati. Sehingga tidak perlu ada tindakan kekerasan, atau ancaman verbal,” kata Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi di Jakarta, Minggu.

Irfan juga mendesak Polri untuk bertanggungjawab dan memproses oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Antara akan meminta Polri bertanggung jawab atas insiden tersebut. Oknum yang bersangkutan harus diproses sesuai prosedur secara transparan. Sekaligus, insiden ini juga harus menjadi bahan koreksi agar di masa mendatang tidak terulang,” ujarnya.

LKBN Antara terus berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif. Sebagai voice of nation, kata Irfan, Antara akan semaksimal mungkin bisa melayani masyarakat dengan baik.

Bagikan
Artikel Terkait
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
News

Target Juni 2026, Pemerintah Siap Terbitkan Panda Bond untuk Perkuat APBN

finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerbitan surat utang global...

News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta 2026: Simak dengan Teliti Penjelasan Lengkapnya!

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kabar baik bagi...

News

Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel Tutup, 170 Pekerja Terdampak

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari industri baja nasional. Osaka Steel Co...

News

MELEDAK! Subsidi Energi Tembus Rp118,7 Triliun di Awal 2026, Melonjak 266 Persen

finnews.id – Angka subsidi dan kompensasi energi Indonesia benar-benar “meledak” di awal 2026....