finnews.id- Wanita berinisial AS menjadi korban penipuan dengan modus jual beli tiket pesawat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin 20 Januari 2025. Kejadian itu telah dilaporkan korban ke Polsek Tanah Abang.
“Pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025 pukul 15.30 WIB telah terjadi penipuan dan penggelapan,” katanya kepada awak media, Selasa 21 Januari 2025.
Dia mengatakan, kejadian berawal saat korban memesan tiket pesawat ke pelaku yang berinisial DDK.
Kemudian korban memesan tiket untuk perjalanan dinas ke wilayah Batam pada tanggal 7 Februari 2025.
“Pelaku meminta pelapor mentransfer ke sebuah rekening bank milik pelaku dengan beberapa kali transfer,” ungkapnya.
Lalu pada 11 Januari 2025, korban mentransfer ke rekening Bank Mandiri milik pelaku sebesar Rp9.400.000.
“Lalu tanggal 12 Januari 2025 sebesar Rp16 juta dan tanggal 17 Januari 2025 sebesar Rp.51.900.000,” ujarnya.
Namun, ketika korban mendatangi kantor travel tempat pelaku bekerja, pelaku ternyata sudah mengundurkan diri.
“Pelapor mendatangi pelaku ke Astrindo Travel, ternyata pelaku sudah resign dari Astrindo,” ucapnya.
Atas hal tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp77.800.000.
Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Tanah Abang untuk ditindaklanjuti.(Raffi/dsw).