Home Megapolitan Pabrik Bibit Tembakau Sintetis Depok Beromzet Rp12 Miliar
Megapolitan

Pabrik Bibit Tembakau Sintetis Depok Beromzet Rp12 Miliar

Bagikan
Pabrik Narkoba Bibit Sintetis Rumahan di Depok Beromzet Rp12 Miliar. -istimewa-
Bagikan

finnews.id – Pabrik narkotika jenis bibit tembakau sintetis rumahan yang digerebek polisi di wilayah Depok, Jawa Barat beromzet mencapai Rp12 miliar.

Adapun pabrik narkotika di Depok tersebut degerebek jajaran Polsek Metro Tanah Abang pada Sabtu, 18 Januari 2025.

“Perkiraan omzet mencapai Rp12 miliar,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring pada Minggu, 19 Januari 2025.

Aditya menyatakan, pabrik bibit tembakau sintetis dengan modus rumahan tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2024.

“Kami mendapati bahwa lokasi ini merupakan tempat produksi bahan baku bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar,” kata Aditya.

Aditya melanjutkan, dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yakni TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30).

Keempat tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing, mulai dari produsen hingga pengedar.

Aditya menceritakan, pengungkapan dimulai pada Sabtu, 18 Januari 2025, dini hari.

Saat itu tim mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Depok. 

Penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Gang Masjid Almakmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok.

Di lokasi ini, tim mengamankan TRW dan FJ bersama dua paket tembakau sintetis serta dua ponsel.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke DY yang berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Majelis Kalimulya, Depok.

Di lokasi tersebut, tim menemukan berbagai barang bukti, seperti lima kilogram bahan baku bubuk sintetis, tiga bungkus tembakau mentah, dan perlengkapan produksi lainnya, termasuk cerobong hexos dan timbangan elektrik.

DY juga mengungkap keterlibatan MS sebagai pembuat utama bibit sintetis.

“MS diamankan di tempat terpisah di kawasan Bogor dengan barang bukti satu paket tembakau sintetis seberat 15 gram. Dia mengakui telah memproduksi bibit sintetis sejak pertengahan tahun lalu,” tutur Aditya.

Para tersangka memanfaatkan kontrakan sebagai tempat produksi narkotika dengan modus pabrik rumahan.

Barang yang dihasilkan dipasarkan melalui jaringan tertentu untuk diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
Megapolitan

Arus Mudik dari Terminal Jakarta Masih Lancar, Puncak Diprediksi 18 Maret 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan aktivitas keberangkatan penumpang sejauh ini masih...

Megapolitan

PBB Ungkap Prediksi Bahaya di Jakarta

finnews.id – Jakarta berada di peringkat pertama dalam kategori kepadatan penduduk. Menurut...

Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Megapolitan

Kuota Mudik Gratis Jakarta Membeludak, 30 Ribu Peserta Siap Diberangkatkan dari Monas

Finnews.id – Antusiasme warga ibu kota untuk merayakan Idulfitri di kampung halaman...

Megapolitan

Update Tragedi Longsor TPST Bantargebang: Korban Tewas Bertambah Jadi 5 Orang

finnews.id – Duka mendalam menyelimuti TPST Bantargebang. Memasuki hari kedua pencarian, jumlah...