Home Ekonomi Bank Tanah Dorong Pembangunan Perumahan MBR di Kendal, Manfaatkan Lokasi Strategis dan Pembayaran Fleksibel
Ekonomi

Bank Tanah Dorong Pembangunan Perumahan MBR di Kendal, Manfaatkan Lokasi Strategis dan Pembayaran Fleksibel

Bagikan
Bagikan

Bank Tanah di Kendal berperan penting dalam mendukung pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan kemudahan pembayaran dan lokasi tanah yang strategis.

finnews.id – Keberadaan Badan Bank Tanah mendapat sorotan positif dalam mendukung pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Developer menganggap Bank Tanah mampu memberikan keuntungan signifikan, baik dari segi kemudahan sistem pembayaran hingga lokasi tanah yang strategis.

Yudi Irawan, Direktur PT Asatu Realty, mengungkapkan bahwa perusahaan mereka berhasil mendapatkan lahan seluas 4,2 hektar melalui lelang Bank Tanah. Tanah yang terletak di Kendal, Jawa Tengah ini akan digunakan untuk membangun perumahan bagi MBR. Menurut Yudi, pihaknya merasakan langsung manfaat dari kehadiran Bank Tanah dalam proyek ini.

Keuntungan Pembayaran yang Fleksibel dan Lokasi Lahan Strategis

Salah satu keuntungan utama yang diperoleh Asatu Realty adalah kemudahan dalam pembayaran. Bank Tanah memberikan tenggat waktu pembayaran yang fleksibel setelah developer memenangkan lelang.

“Kami sebagai pengusaha sangat terbantu dengan sistem tempo yang diberikan, karena ini memungkinkan kami mengatur berbagai keperluan lainnya,” ujar Asri dalam kegiatan Tinjauan Lokasi HPL Bank Tanah untuk Perumahan MBR di Kendal, Jumat, 17 Januari 2025.

Keunggulan lain yang tidak kalah penting adalah pemilihan lokasi lahan yang strategis. Bank Tanah menyediakan data lengkap mengenai tanah yang akan dilelang, termasuk ukuran dan lokasi. “Semua data ini dapat diakses secara terbuka. Kami bisa memilih lokasi tanah yang sangat strategis untuk pembangunan perumahan,” jelasnya.

Yudi mencontohkan, lokasi tanah yang saat ini sedang dibangun perumahan MBR tersebut berada dekat dengan perumahan premium yang memiliki harga miliaran.

“Ini menunjukkan bahwa Bank Tanah bisa memberikan kesempatan bagi perumahan subsidi untuk memiliki lokasi yang sangat strategis, bahkan di kawasan perumahan komersil,” tambahnya.

Status Kepemilikan Tanah: Klarifikasi dan Pemahaman yang Diperlukan

Meskipun Bank Tanah memberikan banyak keuntungan, status kepemilikan tanah masih menjadi perhatian. Tanah yang dilelang Bank Tanah memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Yudi menjelaskan bahwa meskipun status lahan ini berbeda dengan tanah biasa, proses sosialisasi tentang status tanah sudah dilakukan secara transparan. “Setelah 10 tahun, tanah tersebut dapat berubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM),” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Bank Jatim: Pemegang Saham Pengendali Bank Lampung

finnews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi...

Diskon Tarif Tol Nataru 2025
Ekonomi

Mudik Nataru Lebih Hemat! Nikmati Diskon Tarif Tol 20 Persen di Jalur Trans Jawa

Finnews.id – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) resmi memberlakukan diskon tarif tol...

Ekonomi

Wabup Alor: Kolaborasi Kuatkan Ekonomi UMKM NTT

finnews.id – Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci...

Ekonomi

DKI akan Beri Insentif buat Buruh, Apa saja?

‌finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan insentif transportasi dan subsidi...