Home Nasional Instruksi Menko Pangan: SPPG Wajib Serap Bahan Pangan Desa
Nasional

Instruksi Menko Pangan: SPPG Wajib Serap Bahan Pangan Desa

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menyerap bahan pangan langsung dari desa. Langkah ini dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi lokal sekaligus mempercepat pertumbuhan usaha masyarakat.

Saat melakukan kunjungan kerja di Lombok Barat, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pengelolaan SPPG harus melibatkan berbagai pelaku ekonomi desa, seperti BUMDes, koperasi desa, hingga pelaku UMKM.

“Tata kelola SPPG harus mengambil barang dari desa, baik melalui BUMDes, koperasi, maupun UMKM,” ujarnya.

Bangun Rantai Ekonomi Desa

Menurut Zulhas, kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem ekonomi yang saling terhubung dan saling menguatkan. Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berdampak pada peningkatan kesehatan anak, tetapi juga menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi desa.

Dengan melibatkan pelaku usaha lokal, desa dapat berkembang secara mandiri. Selain itu, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional juga semakin kuat.

“Usaha desa saling bekerja sama, ekonomi desa tumbuh, anak-anak menjadi sehat, dan kita bisa mewujudkan kedaulatan pangan,” jelasnya.

Strategi Ketahanan Pangan

Zulhas menekankan bahwa integrasi antara program gizi dan penguatan ekonomi desa merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Indonesia.

Pelibatan langsung pelaku usaha desa dalam penyediaan bahan pangan membuat rantai pasok menjadi lebih pendek dan efisien. Dampaknya, kesejahteraan masyarakat desa meningkat karena distribusi ekonomi menjadi lebih merata.

“Program makan bergizi bukan sekadar memberi makan, tetapi investasi untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Badan Gizi Nasional, dari total rencana 28.562 unit SPPG, sebanyak 23.597 unit telah beroperasi. Angka ini setara dengan 83 persen dari target pembangunan.

Namun, dari jumlah tersebut, baru 7.204 unit yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini menjadi catatan penting untuk peningkatan kualitas layanan ke depan.

Menariknya, wilayah Nusa Tenggara Barat mencatat rasio tertinggi kepemilikan SLHS terhadap SPPG yang beroperasi, yakni mencapai 65,64 persen.

Optimalisasi peran SPPG dalam menyerap bahan pangan dari desa menjadi langkah strategis yang tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal. Dengan sinergi antara program pemerintah dan pelaku usaha desa, Indonesia semakin dekat menuju ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Nasional

Harga BBM Pertamina 17 April 2026 Stabil, Pemerintah Tahan Kenaikan Subsidi Hingga Akhir Tahun

finnews.id – Fluktuasi harga minyak mentah dunia, yang kerap memanas akibat ketegangan...

Nasional

Syarat dan Cara Daftar Loker BUMN Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30 ribu posisi...

Nasional

Hingga 16 April, DJP Catat Pelaporan SPT Capai 11,29 juta

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memantau kepatuhan wajib...

Nasional

MANTAB! Transaksi Ekspor UMKM Tembus Rp404,5 Miliar di Triwulan I, Ini Sektor yang Paling Laris

finnews.id – Kabar membanggakan datang dari sektor ekonomi kerakyatan kita. Kementerian Perdagangan...