Home Megapolitan Air Tanah Dilarang, Kini Pemprov DKI Wajibkan Warga Pakai Air Perpipaan, Ini Penyebabnya
Megapolitan

Air Tanah Dilarang, Kini Pemprov DKI Wajibkan Warga Pakai Air Perpipaan, Ini Penyebabnya

Bagikan
Pemprov DKI Bakal larang penggunaan air tanah
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengambil langkah berani untuk menyelamatkan ibu kota dari ancaman tenggelam. Dalam upaya menekan laju penurunan muka tanah yang kian mengkhawatirkan, Pemprov DKI kini mewajibkan penggunaan air minum perpipaan bagi seluruh wilayah yang telah terjangkau layanan.

Kebijakan strategis ini disampaikan langsung oleh Pramono Anung dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (13/4/2026). Langkah ini menandai babak baru dalam pengelolaan air bersih di Jakarta yang lebih berkelanjutan.

Penggunaan Air Tanah Harus Dihentikan

Selama puluhan tahun, eksploitasi air tanah yang masif menjadi biang keladi utama amblesnya permukaan tanah di Jakarta. Kebijakan wajib air perpipaan ini hadir dengan tiga misi utama:

  • Menekan Eksploitasi: Menghentikan penyedotan air tanah secara ilegal dan berlebihan.
  • Keseimbangan Lingkungan: Menjaga struktur tanah agar tidak terus merosot.
  • Kesehatan Publik: Menyediakan air yang lebih terjamin kualitas higienisnya dibandingkan air sumur.

“Langkah ini dilakukan untuk menekan eksploitasi air tanah, mengendalikan penurunan muka tanah, serta menjaga lingkungan,” tegas Pramono Anung di hadapan anggota dewan.

Bukan sekadar kewajiban, Pemprov DKI juga tengah memacu program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara transparan. Untuk memastikan distribusi berjalan optimal, pemerintah fokus pada lima langkah modernisasi:

  • Modernisasi Jaringan: Memperbarui pipa-pipa tua yang rentan bocor.
  • District Metered Area (DMA): Sistem pemetaan wilayah untuk mendeteksi kebocoran secara presisi.
  • Penertiban Air Ilegal: Menindak tegas bangunan atau industri yang masih mencuri air tanah.
  • Penguatan Pemantauan: Sistem informasi SPAM agar warga bisa memantau layanan secara real-time.
  • Tekan NRW: Mengurangi angka kehilangan air bersih (non-revenue water) selama distribusi.

Menyadari keterbatasan air sungai, Jakarta mulai melirik berbagai sumber alternatif guna menjamin pasokan tetap stabil bagi jutaan warganya, antara lain:

  • Optimalisasi Embung & Waduk: Menampung air hujan lebih maksimal.
  • Desalinasi Air Laut: Mengolah air laut menjadi air tawar (khusus wilayah pesisir).
  • Water Recycle: Pemanfaatan kembali air olahan yang telah melalui proses purifikasi.
  • Kerja Sama Lintas Daerah: Memperkuat pasokan air baku dari wilayah penyangga Jakarta.

Tarif Ramah Kantong

Satu hal yang menjadi perhatian utama masyarakat adalah biaya. Pemprov DKI menjamin bahwa kebijakan tarif akan tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Skema subsidi tetap disiapkan agar peralihan dari air tanah ke air perpipaan tidak memberatkan ekonomi rumah tangga.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...