finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur. Keputusan ini muncul setelah dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 72 siswa.
Selain kasus tersebut, BGN juga menemukan sejumlah pelanggaran terhadap standar operasional yang berlaku di fasilitas tersebut.
Dapur dan IPAL Tidak Penuhi Standar
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa kondisi fasilitas menjadi alasan utama penghentian operasional.
“Selain itu, SPPG Pondok Kelapa kami suspend (hentikan sementara) untuk waktu yang tidak terbatas, karena kondisi dapur, termasuk tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masih belum memenuhi standar,” ujar dia.
Temuan ini memperkuat keputusan BGN untuk menghentikan aktivitas layanan hingga waktu yang belum ditentukan.
BGN Tanggung Biaya Pengobatan Siswa
Di tengah situasi ini, BGN memastikan tanggung jawab penuh terhadap para korban. Seluruh siswa yang terdampak kini mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. BGN juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan di rumah sakit,” ucap Nanik.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan penanganan medis yang optimal tanpa kendala biaya.
Pemprov DKI Percepat Penanganan dan Koordinasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turun langsung meninjau kondisi korban di RSKD Duren Sawit. Ia menegaskan bahwa pembiayaan pasien yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung hingga proses pemulihan selesai.
Selain itu, koordinasi lintas instansi berjalan cepat antara BGN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta dinas terkait.
“Jadi, penanganan dan koordinasi berjalan cepat antara BGN, Pemerintah DKI Jakarta dan juga dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan tentunya beberapa rumah sakit terkait,” ucapnya.