Home News Pemerintah Inggris Tolak Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
News

Pemerintah Inggris Tolak Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Bagikan
Australia Larang Media Sosial, Image: Gerat / Pixabay
Bagikan

finnews.id – Parlemen Inggris baru-baru ini menolak usulan larangan total media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, memilih pendekatan yang lebih fleksibel melalui regulasi yang dapat disesuaikan. Keputusan ini muncul setelah debat intens di House of Commons mengenai keamanan digital remaja dan dampak negatif konten daring. Rencana larangan ini sebelumnya mengikuti jejak Australia, negara pertama yang memberlakukan larangan serupa pada akhir tahun lalu, yang melarang anak-anak mengakses platform seperti TikTok, Instagram, dan Snapchat.

Menteri Pendidikan Olivia Bailey menegaskan bahwa banyak orang tua dan kelompok kampanye mendukung larangan total, tetapi sejumlah badan amal anak memperingatkan bahwa larangan semacam itu justru bisa mendorong remaja ke sudut internet yang kurang aman dan membuat mereka tidak siap menghadapi dunia digital. Bailey menekankan pentingnya konsultasi publik untuk menentukan langkah-langkah yang tepat agar anak-anak dapat tumbuh dengan hubungan yang lebih aman, sehat, dan bermanfaat dengan media sosial.

Regulasi Fleksibel sebagai Alternatif Larangan

Rencana alternatif pemerintah memberikan wewenang kepada Menteri Sains, Liz Kendall, untuk membatasi atau melarang akses anak-anak ke platform tertentu. Selain itu, menteri dapat mengatur fitur yang berpotensi berbahaya atau adiktif, membatasi penggunaan Virtual Private Network (VPN), dan menyesuaikan usia digital consent. Pendekatan ini dirancang agar aturan lebih adaptif dan dapat menyesuaikan dengan risiko yang muncul seiring perkembangan teknologi.

Langkah ini juga mencakup evaluasi fitur media sosial seperti autoplay yang dianggap memicu kecanduan dan memudahkan paparan konten negatif. Dengan memberikan kebijakan yang lebih fleksibel, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan perlindungan anak dengan kebutuhan mereka untuk belajar menggunakan media digital secara bertanggung jawab.

Tanggapan Politik dan Publik

Keputusan untuk menolak larangan total memicu kritik dari sejumlah pihak. Shadow Education Secretary Laura Trott menyatakan bahwa polling menunjukkan 40% anak-anak terpapar konten eksplisit selama jam sekolah, menekankan bahwa situasi ini merupakan keadaan darurat. Ia mendesak pemerintah untuk segera menetapkan batas usia akses media sosial dan larangan penggunaan ponsel di sekolah.

Beberapa anggota parlemen dari Partai Buruh, termasuk Sadik Al-Hassan, menyoroti kesamaan antara media sosial dan obat-obatan adiktif. Ia menekankan bahwa jika sebuah zat dapat menyebabkan bahaya signifikan bagi sebagian besar anak-anak, maka secara logika yang sama, regulasi ketat terhadap media sosial harus diberlakukan.

Di sisi lain, mantan Menteri Pendidikan Lord Nash, yang mengusulkan larangan di House of Lords, menyebut hasil pemungutan suara di Commons sebagai “sangat mengecewakan” karena membuka kemungkinan penerapan langkah setengah hati. Sementara itu, juru bicara pendidikan Liberal Demokrat, Munira Wilson, menekankan bahwa pemerintah gagal memberikan jaminan konkret bagi keluarga mengenai perlindungan anak di dunia digital.

Dampak dan Relevansi Keputusan

Pendekatan fleksibel ini menekankan perlunya regulasi yang adaptif terhadap risiko digital. Studi modern menunjukkan bahwa paparan berlebihan terhadap konten negatif dapat meningkatkan risiko kecemasan, depresi, dan perilaku berisiko pada remaja. Dengan regulasi yang menargetkan fitur adiktif dan konten berbahaya, serta konsultasi publik untuk menetapkan usia digital consent, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Keputusan ini juga mencerminkan tren global dalam perlindungan anak di era digital, di mana pendekatan kaku seperti larangan total sering kali diganti dengan kebijakan berbasis bukti dan adaptif yang menyeimbangkan perlindungan dan keterampilan digital. Langkah Inggris dapat menjadi contoh bagaimana negara-negara lain meninjau ulang regulasi media sosial bagi remaja untuk meminimalkan risiko tanpa menghambat perkembangan literasi digital.

Kesimpulan

Penolakan larangan total media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Inggris menunjukkan bahwa perlindungan anak di era digital memerlukan keseimbangan antara regulasi dan adaptabilitas. Regulasi fleksibel memungkinkan pemerintah menargetkan fitur dan konten berbahaya, sambil membekali remaja dengan keterampilan digital yang sehat. Keputusan ini relevan dengan penelitian modern yang menunjukkan dampak negatif konten daring terhadap kesehatan mental anak, sekaligus menegaskan pentingnya kebijakan berbasis bukti dan konsultasi publik dalam menghadapi tantangan dunia digital.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Lowongan 30 Ribu Manager Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka, Syarat Sangat Mudah

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan...

News

Prabowo-Macron Bahas Kerja Sama Strategis, dari Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif

finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis...

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
News

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cek Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan resmi membuka rekrutmen karyawan baru mulai Sabtu, 11...

News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...