Home Hukum & Kriminal Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan
Hukum & KriminalNews

Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan

Pelecehan mahasiswi Unima

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Dosen DM Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal ini menyusul kejadian tewasnya salah seorang mahasiswi kampus tersebut karena tindakan pelecehan yang diadukan melalui sepucuk surat laporan.

Pihak Universitas Negeri Manado (Unima) menonaktifkan DM, dosen yang mengajar di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP). Hal ini menyusul pengakuan salah satu mahasiswi yang tewas tergantung, AEMM (21).

Korban meninggalkan sepucuk surat yang berisi pengakuannya telah menerima pelecehan seksual dari si DM. AEMM ditemukan gantung diri di kamar indekosnya pada Selasa (30/12)., setelah mengalami trauma akibat dugaan kekerasan tersebut.

Dalam surat yang ditulis oleh AEMM beberapa hari sebelum kematiannya, terungkap berbagai indikasi kekerasan seksual serta ancaman yang mengarah pada pengurangan nilai akademiknya.

Selain itu, terdapat pula potongan percakapan di grup WhatsApp yang menunjukkan ancaman dari DM, di mana dia mengancam akan mengubah nilai AEMM jika tidak memenuhi permintaannya.

“Pada Jumat 12 Desember 2025, mner Danny chat ke saya, beliau bertanya kepada saya kalau saya bisa urut (pijat) dia,” tulis AEMM dalam surat aduannya yang ditujukan kepada Dekan FIPP Unima, Aldjon Dapa, pada 16 Desember 2025, seperti yang dikutip pada Sabtu (3/1/2026).

Dalam surat aduan tersebut, AEMM menegaskan bahwa dia tidak bisa memijat, namun DM mengklaim sangat lelah dan membutuhkan pijatan. DM juga mengingatkan AEMM agar tidak memberitahukan percakapan mereka kepada teman-temannya. Beberapa menit setelah percakapan itu, DM meminta AEMM untuk bertemu di dalam mobil yang terparkir di halaman kampus FIPP Unima dengan alasan akan memperbaiki rekap nilai.

“Rekapan nilai itu sebenarnya sudah saya lakukan, tapi karena saya pikir ada yang akan diubah, saya pergi menemui mner Danny,” jelas AEMM dalam suratnya.

AEEM, seorang mahasiswi dari Universitas Negeri Manado, mengakhiri hidupnya setelah mengalami trauma akibat tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini, dan Polda Sulut segera melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang dikenal dengan inisial DM.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Insentif hingga Rp30 Juta per Bulan Disiapkan untuk Dokter di Daerah Terpencil

finnews.co.id – Sebagai langkah percepatan pemerataan layanan Kesehatan di seluruh Indonesia, pemerintah...

Evakuasi Pesawat ATR 42-500 Selesai
News

Misi Nyaris Selesai! Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Tim Posko Pangkep Sujud Syukur

Finnews.id – Upaya pencarian besar-besaran terhadap jatuhnya pesawat ATR 42-500 PK-THT akhirnya...

LifestyleNews

Jangan Sampai Ketinggalan! Link Daftar Beasiswa LPDP 2026 sudah AKTIF

finnews.id – Beasiswa LPDP 2026: Kesempatan Emas untuk Lanjut S2/S3 Beasiswa Lembaga...

NewsViral

VIRAL! Kezia Syifa, WNI Berhijab yang Resmi Gabung Army National Guard Amerika Serikat

finnews.id – Nama Kezia Syifa menjadi sorotan publik Indonesia setelah sebuah video...