Home Hukum & Kriminal Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan
Hukum & KriminalNews

Polda Sumut segera Tindak Lanjuti Kematian Mahasiswi UNIMA karena Dugaan Pelecehan

Pelecehan mahasiswi Unima

Bagikan
Bagikan

“Ada laporan dari keluarga korban. Jadi laporan dibuat pada tanggal 31 Desember 2025, pukul 13.16 Wita. Laporan tersebut adalah ada dugaan kekerasan seksual, Pasal 6 UU Tindak Pidana kekerasan Seksual, dan pasal tentang pembunuhan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Suryadi pada Jumat (2/1).

Suryadi menjelaskan bahwa sebelum ditemukan, mahasiswi tersebut ditemukan dalam keadaan gantung diri di kamar indekosnya di Kota Tomohon. Setelah penemuan tersebut, Polres Tomohon melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Barang bukti gantung diri telah diamankan, kemudian dilakukan visum luar, kemudian dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” tambahnya. Pada saat bersamaan, orang tua korban membuat laporan di Polda Sulut, yang saat ini sedang ditindaklanjuti.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Cara Cek Bansos Kemensos Mei 2026 Pakai NIK KTP Lewat HP

Masukkan kode captcha atau kode keamanan yang sistem tampilkan di layar untuk...

News

Harga Emas Perhiasan Terpantau Stagnan pada Sabtu Pagi, Cek Rinciannya di Sini

Berikut merupakan rincian lengkap daftar harga emas perhiasan harian berdasarkan data resmi...

News

Emas ANTAM Wajib Diborong Sekarang ! Harga sedang Terjun Bebas

Finnews.id – EKONOMI Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT...

PT QSS
News

Bos PT QSS Resmi Ditahan Kejagung, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit

Lebih parah lagi, PT QSS nekat melakukan ekspor meskipun tidak memiliki fasilitas...