Home News WFA ASN Saat Libur Nataru Tuai Kritik, DPR: Jangan Sampai ‘Not Working at All’
News

WFA ASN Saat Libur Nataru Tuai Kritik, DPR: Jangan Sampai ‘Not Working at All’

Bagikan
Kebijakan WFA ASN Nataru 2025
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus mengkritik kebijakan WFA bagi ASN selama libur Nataru 2025. Ia khawatir pelayanan publik dan serapan anggaran terbengkalai.Foto:IST
Bagikan

Finnews.id – Kebijakan pemerintah yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 memicu kekhawatiran. Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengingatkan agar fleksibilitas ini tidak berujung pada lumpuhnya fungsi pelayanan publik bagi masyarakat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelumnya mengumumkan bahwa ASN dapat menyesuaikan tugas kedinasan melalui mekanisme WFO, WFH, maupun WFA. MenPAN-RB Rini Widyantini menyerahkan teknis pelaksanaan sepenuhnya kepada masing-masing instansi.

Kekhawatiran Penurunan Produktivitas

Deddy Sitorus mewanti-wanti bahwa istilah bekerja dari mana saja sering kali disalahartikan oleh oknum ASN sebagai hari libur tambahan. Ia menilai ada risiko besar di mana “work from anywhere” justru berubah menjadi “not working at all” atau tidak bekerja sama sekali.

“Masalahnya adalah work from home apa lagi from anywhere sering kali berarti not working at all, alias libur,” sentilnya.

Karena itu dia berpesan agar WFA tidak mengabaikan funsi pelayanan public dn produktivitas, terlebih pelayanan masyarakat.

“Saya berharap kebijakan ini tidak menelantarkan fungsi-fungsi pelayanan publik dan produktivitas. Terutama pada bidang-bidang yang terkait kepentingan mendesak masyarakat,” ujar Deddy dalam keterangannya, Jumat 19 Desember 2025.

Meski begitu, politisi PDIP ini tetap mengakui adanya sisi positif dari WFA. Menurutnya, kebijakan ini memberikan ruang bagi PNS untuk berkumpul bersama keluarga dan melakukan relaksasi. Selain itu, pergerakan ASN ke berbagai daerah diprediksi akan mendongkrak konsumsi publik pada sektor hotel, restoran, transportasi, hingga tempat wisata.

Soroti Serapan Anggaran Akhir Tahun

Selain pelayanan publik, Deddy menyoroti krusialnya periode akhir tahun sebagai masa penyelesaian transaksi keuangan negara. Ia mengkhawatirkan kebijakan WFA akan menghambat proses administrasi keuangan yang dapat merugikan pihak ketiga atau vendor proyek pemerintah.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta 2026: Simak dengan Teliti Penjelasan Lengkapnya!

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kabar baik bagi...

News

Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel Tutup, 170 Pekerja Terdampak

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari industri baja nasional. Osaka Steel Co...

News

MELEDAK! Subsidi Energi Tembus Rp118,7 Triliun di Awal 2026, Melonjak 266 Persen

finnews.id – Angka subsidi dan kompensasi energi Indonesia benar-benar “meledak” di awal 2026....

Harga BBM Pertamina naik per 4 Mei 2026. Solar dan Pertamax Turbo melonjak, sementara Pertamax dan BBM subsidi tetap stabil.
News

Harga BBM Pertamina Naik Lagi! Solar dan Pertamax Turbo Melonjak, Ini Daftar Terbaru per 4 Mei 2026

finnews.id – Perubahan harga bahan bakar kembali terjadi di awal Mei 2026....