Polisi Amankan Lima Terlapor dan Pertimbangkan Penyatuan Berkas
Kasus penipuan ini meledak setelah 87 orang melaporkan PT Ayu Puspita Sejahtera ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah orang dari pihak WO.
“Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.
Menariknya, laporan polisi terkait ulah WO ini ternyata tidak hanya menumpuk di Jakarta Utara. Budi mengungkapkan adanya laporan serupa yang masuk ke Polres Metro Jakarta Timur dan juga Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian kini sedang mengkaji kemungkinan penyatuan berkas perkara tersebut.
Jika tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di berbagai wilayah, kasus ini kemungkinan akan ditarik ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk penanganan yang lebih terpusat.