Home Internasional Prabowo Tegaskan RI Tak Akan Ikut Campur Urusan Dalam Negeri Negara Lain
Internasional

Prabowo Tegaskan RI Tak Akan Ikut Campur Urusan Dalam Negeri Negara Lain

Bagikan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan persahabatan dengan seluruh negara di dunia tanpa mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Bagikan

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan persahabatan dengan seluruh negara di dunia tanpa mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an di Istana Negara pada Selasa, 10 Maret 2026.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia bertekad memelihara hubungan baik dengan semua bangsa sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan perdamaian global.

“Kita bertekad memelihara persahabatan dan hubungan baik dengan semua bangsa dan semua negara. Kita tidak mau campur tangan dalam urusan dalam negeri negara manapun,” ujar Prabowo.

Ia menambahkan bahwa Indonesia menghormati semua negara dan kekuatan di dunia, baik yang besar maupun kecil.

“Kita menghormati semua kekuatan di dunia yang besar maupun yang kecil,” imbuhnya.

Selain menyinggung politik luar negeri, Prabowo juga menegaskan komitmennya sebagai Presiden untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku, ras, maupun agama.

“Sebagai Presiden Republik Indonesia saya selalu ingat bahwa tugas saya adalah melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang suku, ras, maupun agama,” katanya.

Prabowo juga menekankan bahwa kepemimpinan merupakan amanah besar yang harus dijalankan untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, seorang pemimpin harus menyadari bahwa kepemimpinan adalah takdir sekaligus tanggung jawab besar yang berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Semakin saya sadar bahwa kepemimpinan itu adalah takdir dan kekuasaan itu bersumber dari Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa kekuasaan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan sebagai bentuk pengabdian kepada rakyat.

“Kekuasaan itu diberikan sebagai penugasan untuk membela kebenaran, keadilan, dan kejujuran serta untuk melindungi dan membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” pungkasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

Langkah Kuasai Takhta AI Global, Google Suntik USD40 Miliar ke Anthropic 

finnews.id – Persaingan teknologi kecerdasan buatan semakin memanas. Alphabet, perusahaan induk Google,...

Internasional

Antisipasi Gempa Susulan, Wisata Jepang Siapkan Rute Aman untuk Turis

finnews.id – Jepang kembali menunjukkan kesiapannya, dalam menghadapi bencana alam, khususnya gempa...

Internasional

AS Bekukan USD344 Juta Aset Kripto Iran, Blokade Minyak Diperketat!

finnews.id – Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah tegas untuk memutus aliran dana...

Internasional

Waspada! Badan Pengawas Eropa Beri Peringatan: AI Percepat Risiko Serangan Siber

finnews.id – Dunia keuangan kini menghadapi tantangan baru yang sangat serius. Kepala...