Home Market Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Maksimal 25 Kg per Orang untuk Cegah Penimbunan
Market

Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Maksimal 25 Kg per Orang untuk Cegah Penimbunan

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Pemerintah resmi membatasi pembelian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menjaga distribusi tetap merata dan mencegah praktik penimbunan di pasar.

Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan karena stok menipis, melainkan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras bersubsidi.

Dalam aturan terbaru, masyarakat hanya diperbolehkan membeli maksimal 25 kilogram beras SPHP atau setara lima kemasan ukuran 5 kg per orang.

Amran memastikan harga beras SPHP tidak mengalami kenaikan dan tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“SPHP ini untuk penyeimbang harga. Tidak kita naikkan, tetap seperti sekarang,” ujarnya.

Cegah Penimbunan dan Penjualan Ulang

Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah praktik tidak wajar, seperti pembelian dalam jumlah besar yang kemudian dijual kembali dengan kemasan berbeda (repacking).

“Kalau tidak dibatasi, bisa diborong sampai satu truk lalu dijual kembali. Ini yang kita hindari,” tegas Amran.

Program SPHP yang digulirkan sejak Maret 2026 menunjukkan tren positif. Data mencatat:

  • Maret 2026: 70,01 ribu ton
  • Hingga 23 April 2026: 69,85 ribu ton (hampir menyamai bulan sebelumnya)

Pemerintah juga menggandeng Perum Bulog untuk memastikan distribusi tepat sasaran, terutama ke daerah yang tidak sedang panen atau bukan sentra produksi.

Stok Beras Aman, Lebih dari 5 Juta Ton

Amran menegaskan bahwa stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam kondisi aman, bahkan mencapai lebih dari 5 juta ton.

Kondisi ini menunjukkan pasokan nasional cukup kuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan inflasi beras terus menurun.

  • 2023: sempat menyentuh 5,61%
  • 2024: mencapai 5,28%
  • 2025: tertinggi 1,35%
  • 2026: hanya sekitar 0,65% (Maret)

Artinya, beras tidak lagi menjadi penyumbang utama inflasi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Harga Beras SPHP Sesuai Wilayah

Harga beras SPHP tetap mengacu pada HET:

  • Zona 1: Rp12.500/kg
  • Zona 2: Rp13.100/kg
  • Zona 3: Rp13.500/kg

Kebijakan pembatasan sempat menuai perhatian publik. Namun pemerintah menegaskan langkah ini murni untuk melindungi masyarakat, bukan karena kelangkaan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Market

Ini Dampak Penerapan Strategi DMO Minyak Goreng pada Harga di Pasaran

finnews.id – Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang diterapkan pemerintah terbukti mulai...

Ringkasan Bursa 24 April 2026: IHSG jatuh 3,38%, asing net sell Rp2 triliun, BBCA hingga BMRI ditekan jual besar.
Market

Ringkasan Bursa 24 April 2026: IHSG Ambruk 3,38 Persen, Asing Kabur Rp2 Triliun, Saham Big Caps Dihantam Aksi Jual

finnews.id – Perdagangan penutup pekan menghadirkan tekanan besar di pasar modal domestik....

AMRT dan MAPI diproyeksi solid pada kuartal I-2026, sementara ACES berisiko di bawah ekspektasi. Harga minyak jadi ancaman baru sektor ritel.
Market

Saham Ritel Berpotensi Bergerak, Kinerja AMRT dan MAPI Diprediksi Solid, ACES Justru di Bawah Ekspektasi

finnews.id – Sektor ritel konsumsi non-primer mulai memunculkan sinyal menarik pada kuartal...

Rupiah masih tertekan dekat rekor terendah, sementara IHSG ambruk 5,5% sepekan saat mayoritas pasar Asia emerging market melemah.
Market

Rupiah Tertahan di Zona Rentan, IHSG Ambruk 5,5 Persen Sepekan saat Pasar Asia Emerging Market Tertekan

finnews.id – Tekanan di pasar keuangan Asia kembali memanas. Mayoritas mata uang...