Budi Karya Sumadi yang menggantikan Jonan pada 27 Juli 2016 memberikan restu alias persetujuan yang sebelumnya ditolak.
Dalam waktu relatif singkat setelah pergantian menteri, tepatnya pada tahun 2017, pembangunan bandara privat IMIP akhirnya dimulai dengan izin yang telah diperoleh.
Dua tahun kemudian, tepatnya 2019 bandara itu selesai. Jokowi sendiri yang meresmikan Bandara tersebut.
Perbedaan pendekatan antara dua menteri ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang konsistensi kebijakan perizinan bandara privat di Indonesia.
Dari yang semula ditolak, bandara IMIP akhirnya bisa dibangun dan beroperasi. Yang terbaru, kini jadi sorotan karena ketiadaan aparat Bea Cukai dan Imigrasi.
Fakta bandara ini dibangun pada 2017—hanya setahun setelah pergantian menteri—memperkuat dugaan adanya perubahan kebijakan yang signifikan dalam proses perizinan bandara privat.
Regulasi Perizinan
Periode 2016-2017 menjadi masa krusial dalam perjalanan izin bandara IMIP. Transisi kepemimpinan di Kementerian Perhubungan berimplikasi langsung pada nasib proyek strategis ini.
Perbedaan interpretasi regulasi dan pertimbangan teknis antara dua era kepemimpinan tersebut tentu dapat jadi bahan analisis mendalam.
Terutama terkait dengan kepatuhan terhadap aspek kedaulatan negara dan pengawasan lalu lintas barang serta orang.
Dengan adanya temuan terbaru tentang ketiadaan aparat Bea Cukai dan Imigrasi di bandara tersebut, sejarah penolakan Ignasius Jonan pada 2016 semakin menguatkan pertanyaan tentang kelayakan operasional bandara IMIP dari aspek pengawasan negara.

TNI Gelar Latihan Militer di Morowali
Sebelumnya, analis pertahanan Edna Caroline dari Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS) membongkar temuan mengejutkan mengenai Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Diduga kuat, bandara privat ini beroperasi tanpa kehadiran dan pengawasan otoritas Indonesia.