finnews.id – Harga emas batangan Antam kembali mengalami koreksi. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia yang dipantau pada Kamis 11 Juni 2026, harga emas Antam turun Rp24.000 per gram.

Penurunan ini membuat harga emas Antam yang sebelumnya berada di level Rp2.713.000 per gram kini menjadi Rp2.689.000 per gram. Koreksi tersebut langsung menarik perhatian pelaku pasar dan masyarakat yang selama ini menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut melemah. Saat ini, harga buyback tercatat berada di level Rp2.395.000 per gram.

Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

Bagi masyarakat yang berencana membeli logam mulia, berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan ukuran atau gramasi:

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp1.394.500
  • Emas Antam 1 gram: Rp2.689.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp5.318.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp7.952.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp13.220.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp26.385.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp65.837.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp131.595.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp263.112.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp657.515.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp1.314.820.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp2.629.600.000

Daftar harga tersebut menunjukkan bahwa penurunan terjadi secara merata pada seluruh ukuran emas batangan yang dipasarkan oleh Antam.

Pajak Saat Jual dan Beli Emas Antam

Sebelum melakukan transaksi, masyarakat juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku pada pembelian maupun penjualan emas batangan.

Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak yang dikenakan berbeda berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Rinciannya sebagai berikut:

  • Pemegang NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
  • Non-NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 3 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pemilik emas. Dengan demikian, dana yang masuk ke rekening atau diterima penjual akan disesuaikan setelah pengurangan pajak.

Pajak Pembelian Emas Batangan

Tak hanya saat menjual emas, pembeli logam mulia juga dikenakan kewajiban pajak sesuai regulasi yang berlaku.