Fakta bandara ini telah beroperasi sejak 2019 menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana bisa sebuah bandara beraktivitas selama bertahun-tahun tanpa kehadiran aparatur negara?
Edna mendesak publik untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini. Terutama setelah Menhan berjanji akan melaporkannya kepada Presiden Prabowo.
Tindakan minimal yang diharapkan adalah dengan menempatkan petugas Bea Cukai dan Imigrasi di bandara tersebut.
Selain itu, aspek keselamatan penerbangan (airnav) dan kepatuhan regulasi udara juga harus segera ditertibkan.
“Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010. Tetapi memang kemudian dikembangkan zaman Jokowi,” papar Edna.
