Ia mencontohkan, pasien dalam kondisi kritis seperti serangan jantung sering harus menempuh proses rujukan Panjang. Mulai dari puskesmas, rumah sakit (RS) tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya dapat ditangani di RS tipe A yang memiliki keahlian spesifik.

Perubahan menuju rujukan berbasis kompetensi fasilitas kesehatan diharapkan dapat memotong rantai birokrasi ini. Tujuannya, mempercepat penanganan pasien, sekaligus menghemat biaya operasional BPJS Kesehatan.