Finnews.id – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, melontarkan usulan kontroversial terkait BPJS Kesehatan. Dia mengusulkan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikhususkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Sementara orang kaya didorong beralih menggunakan layanan asuransi kesehatan swasta.

“BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh, kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta.  Biarin yang besar, swasta aja yang ambil. Supaya BPJS bisa sustain diambil yang level bawah,” kata Budi Gunadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, strategi ini sangat krusial untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) sistem pembiayaan BPJS Kesehatan.

Dengan memfokuskan sumber daya pada masyarakat berpenghasilan rendah, BPJS dapat menjalankan fungsinya sebagai jaring pengaman sosial secara optimal.

Integrasi BPJS dan Asuransi Swasta

Untuk memuluskan usulan ini, Kemenkes telah mengambil langkah awal berupa sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemerintah dan OJK dikabarkan telah menandatangani kesepakatan mengenai combined benefit atau integrasi manfaat antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta.

Langkah kolaborasi ini bertujuan ganda: memastikan keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat dan fokus pada masyarakat luas yang paling membutuhkan.

Sekaligus memberikan opsi perlindungan komprehensif bagi masyarakat mampu melalui skema asuransi swasta.

Berbasis Kompetensi Demi Efisiensi

Selain memisahkan segmen peserta berdasarkan tingkat ekonomi, Kemenkes juga berencana mengubah sistem rujukan pelayanan kesehatan.

Perubahan ini bertujuan ganda: meningkatkan efisiensi layanan medis dan secara signifikan menekan pemborosan pembiayaan yang selama ini membebani BPJS Kesehatan.

Menkes menilai sistem rujukan berjenjang yang diterapkan saat ini seringkali tidak efisien dan menghambat penanganan pasien, terutama dalam kasus darurat.

“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” papar Budi.