Home News Spesifikasi Ompreng MBG: Harus Berbahan Stainless Steel 304
News

Spesifikasi Ompreng MBG: Harus Berbahan Stainless Steel 304

Bagikan
BGN tegaskan ompreng MBG harus berbahan stainless steel 304. Foto: BGN
BGN tegaskan ompreng MBG harus berbahan stainless steel 304. Foto: BGN
Bagikan

finnews.id – Ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menggunakan stainless steel 304 yang berkomposisi memberi ketahanan dari kemungkinan muncul karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan dan masak.

Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, Rabu, 5 November 2025.

“Komposisi ini memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan dan peralatan masak,” jelas Nanik.

Menurutnya, penetapan spesifikasi itu untuk menanggapi kasus produksi alat makan tersebut yang terbukti palsu setelah dibongkar oleh kepolisian di Jakarta Utara.

Nanik menjelaskan, bahan stainless steel 304 atau SS 304 mengandung 18 persen kromium, 8 persen nikel, dan besi sebagai elemen utama.

Stainless steel 304 tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman. Oleh karena itu, komposisi tersebut memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ketat untuk digunakan dalam program MBG.

“Jadi, baik ompreng, peralatan makan, maupun peralatan dapur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” ucapnya.

BGN Apresiasi Langkah Polisi Ungkap Ompreng MBG Palsu

Ia mengapresiasi langkah sigap kepolisian yang berhasil mengungkap dugaan produksi ompreng MBG palsu di satu ruko di kawasan Jakarta Utara pada 1 November 2025.

“Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” katanya.

Pada Sabtu (1/11), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ongkoseno mengungkap penyelidikan terkait dengan produksi ompreng MBG palsu.

“Informasi tersebut berdasarkan aduan masyarakat,” ujarnya.

Aduan itu mengungkap dugaan penggunaan label Made in Indonesia palsu, label Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu, serta pencantuman logo BGN tanpa izin pada produk-produk ompreng tersebut.

Menurut pihak kepolisian, dugaan awal menunjukkan produk itu kemungkinan diimpor dari China, kemudian diberi label palsu untuk mengelabui konsumen. Aparat kepolisian kini berupaya menelusuri asal-usul dan komposisi ompreng MBG yang mulai beredar di pasaran itu.

Bagikan
Artikel Terkait
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
News

Target Juni 2026, Pemerintah Siap Terbitkan Panda Bond untuk Perkuat APBN

finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerbitan surat utang global...

News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta 2026: Simak dengan Teliti Penjelasan Lengkapnya!

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kabar baik bagi...

News

Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel Tutup, 170 Pekerja Terdampak

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari industri baja nasional. Osaka Steel Co...

News

MELEDAK! Subsidi Energi Tembus Rp118,7 Triliun di Awal 2026, Melonjak 266 Persen

finnews.id – Angka subsidi dan kompensasi energi Indonesia benar-benar “meledak” di awal 2026....