Home Ekonomi Pak Purbaya: Saya GAK AKAN MOHON-MOHON ke Asing! Indonesia Punya HARGA DIRI!
Ekonomi

Pak Purbaya: Saya GAK AKAN MOHON-MOHON ke Asing! Indonesia Punya HARGA DIRI!

Bagikan
Menkeu Purbaya mengaku tidak akan memohon-mohon ke investor asing
Menkeu Purbaya mengaku tidak akan memohon-mohon ke investor asing
Bagikan

Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegasnya terhadap arus investasi asing di Indonesia. Menurutnya, pemerintah tidak akan bersikap inferior apalagi sampai “memohon-mohon” agar modal luar negeri masuk ke Tanah Air.

Ia memastikan, arah kebijakan ke depan akan difokuskan pada penguatan ekonomi nasional dari dalam negeri. Bukan bergantung pada kebaikan investor asing.

“Saya bukan tipe menteri keuangan yang mau menunduk di depan investor asing. Silakan datang kalau mau kerja sama. Tetapi kita tidak akan memohon-mohon. Negara ini berdiri di atas kemampuan rakyatnya sendiri,” tegas Purbaya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, pada Selasa,  4 November 2025.

Purbaya menegaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia harus berangkat dari kekuatan internal. Investasi asing hanyalah pelengkap, bukan faktor penentu.

Ia menilai, selama ini banyak investor asing datang hanya untuk menikmati hasil pertumbuhan ekonomi Indonesia, bukan membantu membangunnya.

“Kalau ekonomi kita kuat, mereka pasti datang dengan sendirinya. Bukan karena kita minta, tapi karena mereka butuh kita,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah akan lebih fokus mendorong percepatan sektor produktif domestik seperti industri pengolahan, manufaktur, dan teknologi lokal agar bisa menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah tinggi.

Seleksi Ketat untuk Investor Asing

Ke depan, Purbaya memastikan pemerintah akan memperketat seleksi terhadap investasi asing.

Ia tidak ingin Indonesia hanya menjadi pasar tenaga kerja murah atau lokasi pabrik dengan teknologi rendah.

“Kalau cuma buka konveksi atau tukang jahit, buat apa? Kita sudah punya banyak tenaga lokal yang mampu. Yang kita butuh itu teknologi baru. Bukan hanya modal,” tuturnya.

Kementerian Keuangan, lanjutnya, memiliki sejumlah instrumen fiskal yang bisa digunakan untuk mengarahkan investasi yang lebih berkualitas. Seperti insentif pajak, tarif impor, hingga kebijakan cukai.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, hingga akhir kuartal III-2025, Penanaman Modal Asing (PMA) hanya berkontribusi 44,9% atau Rp 644,6 triliun dari total investasi nasional senilai Rp 1.434,3 triliun.

Bagikan
Artikel Terkait
EkonomiNews

Pemerintah Sediakan Rp10 Triliun untuk KUR Berbasis Kekayaan Intelektual

finnews.id – Pemerintah resmi menyiapkan Rp10 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR)...

394.000 Kendaraan Dilarang Isi BBM Subsidi
Ekonomi

EFEK QR CODE! 394.000 Kendaraan Dilarang Isi BBM Subsidi

Finnews.id – Sebanyak 394.000 nomor kendaraan secara resmi diblokir oleh PT Pertamina Patra Niaga...

Dompet Digital (e-Wallet) & Rekening Kripto BAKAL DIPANTAU Pajak Mulai 2026
Ekonomi

SIAP-SIAP! Dompet Digital (e-Wallet) & Rekening Kripto BAKAL DIPANTAU Pajak Mulai 2026

Finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempersiapkan pengawasan transaksi keuangan digital. Revisi...

ATURAN BARU KUR 2026! Plafon Rp300 Triliun, Pinjaman di Bawah Rp100 Juta Tanpa Agunan, BUNGA TETAP 6%!
Ekonomi

ATURAN BARU KUR 2026! Plafon Rp300 Triliun, Pinjaman di Bawah Rp100 Juta Tanpa Agunan, BUNGA TETAP 6%!

Finnews.id – Pemerintah mengkonfirmasi adanya perubahan signifikan pada skema penyaluran Kredit Usaha...