Home Ekonomi MENKEU PURBAYA BARU TAHU KEKUATANNYA: Bisa Tegur Langsung Danantara!
Ekonomi

MENKEU PURBAYA BARU TAHU KEKUATANNYA: Bisa Tegur Langsung Danantara!

Bagikan
MENKEU PURBAYA BARU TAHU KEKUATANNYA: Bisa Tegur Langsung Danantara!
MENKEU PURBAYA BARU TAHU KEKUATANNYA: Bisa Tegur Langsung Danantara!
Bagikan

Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku baru menyadari besarnya peran strategis yang dimiliki untuk mengawasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, lembaga super holding yang kini menaungi seluruh BUMN di Indonesia.

Dalam rapat bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Purbaya menegaskan dirinya siap memanfaatkan kewenangan itu untuk memastikan seluruh dana pemerintah dikelola dengan benar dan transparan.

“Saya baru sadar juga. Ternyata Menteri Keuangan punya kekuasaan besar di Danantara. Lumayan juga, bisa kasih masukan keras kalau ada yang menyimpang,” ujar Purbaya di Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.

Purbaya menegaskan komitmennya untuk mengawasi penyaluran dana pemerintah pusat sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan di lima bank pelat merah sejak 12 September 2025.

Dana tersebut diambil dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan ditempatkan di Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI untuk memperkuat pembiayaan ke sektor riil.

“Dana ini bukan untuk beli dolar. Bukan untuk konglomerat. Apalagi disimpan lagi di surat berharga. Harus menggerakkan ekonomi rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, lima bank tersebut wajib mengoptimalkan dana yang dipercayakan untuk memperluas peredaran uang primer (M0) agar perekonomian berputar lebih cepat.

Danantara Wajib Bayar Pajak dan Taat Aturan

Purbaya menegaskan, sebagai anggota Dewan Pengawas Danantara, dirinya memiliki wewenang untuk memastikan BPI Danantara tetap berada di jalur yang benar dan taat hukum.

Ia bahkan mengancam akan menindak tegas jika lembaga tersebut kedapatan melindungi praktik keuangan yang tidak sehat.

“Kalau Danantara melindungi praktik jelek, ya kita sikat juga. Mereka tetap harus bayar pajak dan patuh aturan,” tegas Purbaya lantang.

Distribusi Dana ke 5 Bank Pelat Merah

Dana Rp200 triliun tersebut disalurkan ke lima bank pelat merah dengan porsi berbeda:

  • Bank Mandiri: Rp55 triliun
  • BRI: Rp55 triliun
  • BNI: Rp55 triliun
  • BTN: Rp25 triliun
  • BSI: Rp10 triliun

Dana ini diharapkan bisa mempercepat pembiayaan usaha kecil, proyek infrastruktur, serta sektor produktif lainnya yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagikan
Artikel Terkait
EkonomiNews

Pemerintah Sediakan Rp10 Triliun untuk KUR Berbasis Kekayaan Intelektual

finnews.id – Pemerintah resmi menyiapkan Rp10 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR)...

394.000 Kendaraan Dilarang Isi BBM Subsidi
Ekonomi

EFEK QR CODE! 394.000 Kendaraan Dilarang Isi BBM Subsidi

Finnews.id – Sebanyak 394.000 nomor kendaraan secara resmi diblokir oleh PT Pertamina Patra Niaga...

Dompet Digital (e-Wallet) & Rekening Kripto BAKAL DIPANTAU Pajak Mulai 2026
Ekonomi

SIAP-SIAP! Dompet Digital (e-Wallet) & Rekening Kripto BAKAL DIPANTAU Pajak Mulai 2026

Finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempersiapkan pengawasan transaksi keuangan digital. Revisi...

ATURAN BARU KUR 2026! Plafon Rp300 Triliun, Pinjaman di Bawah Rp100 Juta Tanpa Agunan, BUNGA TETAP 6%!
Ekonomi

ATURAN BARU KUR 2026! Plafon Rp300 Triliun, Pinjaman di Bawah Rp100 Juta Tanpa Agunan, BUNGA TETAP 6%!

Finnews.id – Pemerintah mengkonfirmasi adanya perubahan signifikan pada skema penyaluran Kredit Usaha...